Kelurahan Nusa Indah Kembalikan Dana Kelurahan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyebutkan, Kelurahan Nusa Indah terpaksa mengembalikan dana kelurahan, lantaran anggaran pembangunan jembatan yang dilakukan melebihi kemampuan dana kelurahan, dan pembangunan tersebut sejatinya merupakan kewenangan dari pihak Dinas PUPR.
\"Memang anggarannya dikembalikan karena pembangunan jembatan itu merupakan kewenangan PUPR. Dan anggaran yang dibutuhkan melebihi kemampuan dana kelurahan yang berkisar Rp 300 juta lebih,\" jelas Dedy Wahyudi, Selasa (10/12).
Kendati demikian, hal tersebut dianggap bukan suatu permasalahan yang besar, lantaran akan menjadi Silpa untuk tahun ini dan akan digunakan di tahun 2020 mendatang. \"Tidak apa-apa. Nanti tahun depan bisa digunakan di masa APBD perubahan,\" tandas Dedy.
Sementara itu, dari 67 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu, sebagian masih ada yang belum melakukan pencairan dana kelurahan tahap kedua. Namun hal tersebut dianggap hanya terkendala persoalan teknis, seperti pencairan yang tidak bisa dilakukan di hari Sabtu dan Minggu, pencairan tahap kedua ini sendiri diberi waktu hingga 15 Desember mendatang. Untuk itu pihak BPKAD diminta untuk memperpanjang pelayanan pencairan hingga pukul 00.00 wib.(ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: