Kontraktor Pelaksana Proyek Alun-Alun Kota Diganti

Kontraktor Pelaksana Proyek Alun-Alun Kota Diganti

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan fisik pada proyek alun-alun atau berendo yang dikerjakan PT Karya Duta Mandiri, di kawasan Masjid At-Taqwa, Anggut Atas, Kota Bengkulu.

Pengecekan itu dilakukan sebelum peralihan proyek pembangunan yang menelan anggaran Rp 20 miliar lebih tersebut dari kontraktor pelaksana yang lama dengan kontraktor pelaksana yang baru. Pergantian kontraktor pelaksana ini dilakukan oleh PT Karya Duta Mandiri selaku pemenang proyek, sebagai tindak lanjut dari surat peringatan kedua yang dilayangkan pihak Dinas PUPR tempo hari.

Ditemui Selasa (10/12) siang, Plt Kepala Dinas PUPR Kota, Noprisman mengatakan, dari hasil pengecekan tersebut maka kontraktor yang baru diminta melanjutkan progres pembangunan yang dilakukan kontraktor yang lama.

Noprisman juga menjelaskan pihaknya memberi waktu satu minggu untuk melihat progres kerja kontraktor pelaksana yang baru, jika tidak sesuai harapan maka PUPR Kota akan melakukan pemutusan kontrak dan memblacklist PT tersebut.

\"Pasca surat teguran kedua yang kita layangkan, mereka mengganti kontraktor pelaksana, yang mereka yakini kontraktor pelaksana yang baru bisa bekerja lebih optimal. Kita juga sudah mewarning pihak kontraktor agar segera bergerak cepat. Kita berikan waktu satu minggu untuk menunjukan progres yang signifikan. Kalau tidak sesuai harapan ya kita akan putus kontrak dengan PT Karya Duta Mandiri,dan akan kita blacklist selama 2 tahun,\" jelas Noprisman. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: