Pembangunan SDN 62 Terancam Ditunda
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sampai saat ini Pemerintah Kota Bengkulu, belum melakukan pembelian lahan untuk pembangunan SDN 62 di kawasan Sawah Lebar. Jika hingga akhir tahun ini pemkot tak kunjung mendapatkan dokumen legalitas pembelian tanah tersebut, maka bantuan Kementerian melalui APBN 2020 tak bisa disalurkan. Dampaknya, rencana pembangunan gedung baru SDN 62 yang dijanjikan dilaksanakan pada 2020 terpaksa ditunda.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Dra Rosmayeti mengatakan kepada BE kemarin (8/12), saat ini pihaknya juga masih menunggu kepastian dari Kabag Pemerintahan M Dani yang sedang melakukan proses jual beli lahan tersebut. Ia berharap agar proses tersebut bisa cepat karena sisa waktu di bulan Desember ini tidak banyak lagi. Sertifikat lahan menjadi dokumen yang harus dimiliki pemda kota, sebagai syarat mendapatkan kucuran dana bantuan pembangunan sekolah dari Pemerintah pusat. Saat ini kita juga masih menunggu proses itu,\" kata Rosmayeti.Lambatnya eksekutif dalam mengurus pembelian lahan tersebut sangat disayangkan oleh anggota komisi I DPRD Kota Bengkulu Iswandi Ruslan SSos. Menurut Iswandi anggaran untuk pembelian lahan tersebut sudah disediakan di dalam APBD jauh-jauh hari, seharusnya pemkot dapat melakukan gerak cepat agar tidak ada persoalan yang menjadi penghambat untuk pembangunan SDN 62.
\"Kalau tidak sesegera mungkin mendapatkan sertifikat lahan itu, maka kemungkinan bantuan APBN itu ditarik kembali. Maka bisa membuat rencana pembangunan ditunda,\" tegas Iswandi.
Menginggat hal ini sudah menjadi urgent maka dalam waktu dekat komisi I DPRD kota akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mendapatkan keterangan terkait proses jual beli ini.\"Yang jelas sangat kita sayangkan kalau sampai bantuan itu gagal,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: