Tim Pora Kecamatan Permudah Pengawasan WNA
CURUP, bengkuluekspress.com - Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kecamatan diharapkan bisa mempermudah pengawasan warga negara asing di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bengkulu M Adnan SH MH. Menurut Adnan, keberadaan Tim Pora Kecamatan akan mempermudah pengawasan WNA di Provinsi Bengkulu, karena menurutnya Tim Pora Kecamatan tersebut merupakan salah satu solusi dari minimnya sumber daya manusia yang ada di keimigrasian Provinsi Bengkulu.
\"Dengan dikukuhkannya Tim Pora Kecamatan ini menjadi salah satu upaya atau solusi untuk menutupi kekurangan sumber daya manusia yang ada di kantor imigrasi yang ada di Provinsi Bengkulu,\" sampai Adnan dalam kegiatan pengukuhan Tim Pora Kecamatan yang dilaksanakan di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis (4/12) kemarin.
Menurut Adnan, keberadaan Tim Pora ini sangat penting untuk melakukan pengawasan bagi orang asing. Karena menurutnya keberadaan orang asing ini bisa berdampak positif maupun sebaliknya berdampak negatif. Sehingga menurut Adnan pengawasan terhadap orang asing tersebut penting untuk mengantisipasi pengaruh negatif tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Adnan juga mengungkapkan bahwa, pembentukan dan pengukuhan Tim Pora tingkat kecamatan kemarin bukan berarti nantinya pihaknya akan melaksakana operasi bersama dengan Tim Pora kecamatan, melainkan tukar menukar informasi terkait dengan keberadaan dan aktifitas WNA yang ada di Provinsi Bengkulu. \"Saya harap pengukuhan ini tidak hanya kegiatan seremonial belaka, namun harus ditindaklanjuti dengan kegiatan konkret di lapangan yaitu dengan memberikan informasi mengenai orang asing,\" harap Adnan.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM mengungkapkan Kaupaten Rejang Lebong merupakan daerah yang memiliki keindahan alam dan kaya akan sumber daya alam baik flora maupun fauna yang bisa menarik minat para WNA untuk datang ke Kabupaten Rejang Lebong. \"Salah satu upaya kita untuk memantau keberadaan orang asing yang berkunjung ke Rejang Lebong yaitu dengan membentuk Tim Pora hingga ke kecamatan ini,\" paparnya.
Kemudian menurut Wabup, pembentukan Tim Pora hingga kecamatan sangat penting dan merupakan suatu keharuskan karena merupakan salah satu upaya dalam menangkal ancaman dari orang asing, selain itu juga sebagai bentuk implementasi dari cinta tanah air. \"Namun perlu diingat dalam melaksanakan tugasnya Tim Pora kecamatan tidak mengesampingkan sifat keluruhan dan budi pekerti bangsa Indonesia atas tamu yang datang ke daerah kita,\" sampai Wabup.
Usai pengukuhan Tim Pora kecamatan yang berganggotakan berbagai kalangan mulai dari TNI, Polri, pihak kecamatan dan KUA dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong. Usai pengukuhan kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi Tim Pora Kabupaten Rejang Lebong. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: