Polda Bengkulu Amankan 1 Kg Ganja
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah berhasil mengamankan seorang pengedar ganja berinisial AS (25) Senin (2/12) lalu, anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap bandar besar memasukan ganja tersebut di Bengkulu.
Berbekal informasi yang didapat dari tersangka AS, akhirnya anggota berhasil menangkap AP (20) yang merupakan rekanan tersangka dan menyita 1 paket besar dengan berat kurang lebih 1 kilogram dan 12 paket kecil ganja milik pelaku.
Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Saputra mengatakan, AP diamankan di kawasan Kelurahan Sukamerindu. Setelah digeledah, anggota menemukan barang bukti ganja didalam celana pelaku.
\"Ya pelaku AP ini merupakan rekanan bisnis haram tersangka sebelumnya yang lebih dulu kita amankan. Sementara pelaku kita bawa dan kita lakukan interogasi dari mana asal barang haram ini, \" ucap AKP Hendri.
Dugaan sementara, tersangka keduanya merupakan pengedar yang ditenggarai oleh oknum bandar besar ganja di Bengkulu. Saat ini polisi masih mengejar bandar tersebut yang identitasnya sudah dikantongi.(Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: