KPU Segera Lelang Logistik Pemilu 2019

KPU Segera Lelang Logistik Pemilu 2019

CURUP, bengkuluekspress.com - Seiring dengan selesasinya tahapan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong akan segera melelang barang logistik pasca Pemilu tahun 2019 lalu. Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo mengungkapkan ada tujuh item logistik pasca Pemilu tahun 2019 yang akan mereka lelang. Dimana proses lelangnya nanti KPU Rejnag Lebong akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

\"Saat ini kita masih dalam tahap persiapan untuk melakukan lelang sejumlah logistik yang kita gunakan pada Pemilu 17 April lalu,\" sampai Restu saat dikonfirmasi, Selasa (3/12) kemarin.

Menurut Restu, beberapa logistik pasca Pemilu yang akan mereka lelang tersebut mulai dari kotak dan bilik suara yang bebahan kardus, kemudian surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu dan surat suara untuk DPRD Rejang Lebong. \"Untuk bilik dan surat suara beratnya mencapai 9.923 Kg, sedangkan untuk surat suara sebanyak 24.330 Kg,\" tambah Restu.

Sementara itu, untuk prosesnya sendiri, menurut Restu hingga saat ini untuk surat penghapusan surat suara sudah dikeluarkan oleh KPU RI, sedangkan untuk bilik dan kotak suara masih dalam proses pengusulan ke KPU RI. Proses lelang sendiri menurut Restu tidak bisa dilakukan terpisah namun harus dilakukan secara bersama-sama baik surat surat maupun kotak dan bilik suara. Oleh karena itu proses lelang sendiri masih menunggu surat penghapusan untuk bilik dan kotak suara dari KPU RI. \"Logistik yang kita lelang ini memang sesuai aturan yang berlaku memang harus dilelang termasuk bilik dan kotak suara berbahan kardus, karena masuk dalam kategori barang habis pakai sehinga tidak bisa digunakan lagi,\" paparnya.

Untuk besaran limit dari harga masing-masing barang yang akan dilelang tersebut, menurut Restu dalam waktu dekat ini mereka akan melakukan perhitungan terlebih dahulu dengan cara melakukan survey ke beberapa pembeli barang bekas di Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurutnya logistik yang mereka lelang tersebut termasuk barang bekas pakai. \"Nanti limitnya akan kita sampaikan saat pengumuman yang dilakukan oleh KPKNL,\" papar Restu.

Di sisi lain, untuk bilik suara yang berbahan aluminium, menurut Restu masih mereka simpan di gudang KPU Rejang Lebong, sedangkan untuk kotak suara aluminium yang digunakan pada Pemilu sebelumnya sudah mereka lelang pada tahun 2018 lalu. Kotak suara berbahan aluminium telah lebih dahulu mereka lelang karena memang tidak bisa digunakan lagi mengingat sesuai peraturan yang baru kotak suarat yang digunakan harus transparan. \"Seluruh uang yang didapat dari proses lelang ini kita setorkan semua ke kas negara,\" demikian Restu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: