Calon Independen Harus Kumpulkan 7.723 E-KTP

Calon Independen Harus Kumpulkan 7.723 E-KTP

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bagi calon yang akan maju pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong tahun 2020 dengan jalur perseorangan atau independen, maka harus mengumpulkan dukungan minimal 7.723 orang yang tersebar lebih dari 50 persen di 12 kecamatan. Adapun dukungan yang harus dikumpulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, yaitu foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dan lampiran surat pernyataan dukungan atau formulir model B.1 KWK.

Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, bahwa dari total 7.723 minimal dukungan yang harus dikumpulkan, semuanya tersebar lebih dari 50 persen tersebar di 7 kecamatan.

“Itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 16 tahun 2019,” jelasnya, kemarin (03/12).

Ditambahkan Yoki, selain syarat menyerahkan dukungan 7 ribu lebih, bagi calon perseorangan memiliki waktu penyerahan hanya selama 5 hari. Yaitu mulai tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2020 atau berkurang dari PKPU sebelumnya sebelum mengalami perubahan. “Sebelumnya penyerahan dijadwalkan mulai dari 11 Desember 2019 hingga 5 maret 2020,” sampainya.

Untuk penyerahan dukungan, pihaknya akan melayani penyerahan pada jam kerja terutama untuk hari pertama hingga hari ke empat penyerahan. Namun untuk hari ke lima penyerahan pada tanggal 23 Februari 2020 mendatang, akan ditambah waktunya hingga pukul 24.00 WIB. “Saat ini silahkan para calon yang akan maju sebagai calon perseorangan untuk menyiakpan syarat yang dibutuhkan,” ucapnya.

Nantinya setelah syarat atau dukungan diserahkan, sambung Yoki, pihaknya akan langsung melakukan verifikasi ulang dengan langsung turun ke lapangan untuk memastikan apakah yang diserahkan sebagai pendukung memang benar-benar mendukung atau tidak mengetahui sama sekali foto copy KTP yang diambil calon idependen. “Nanti akan kita pastikan, jika hal tersebut tidak benar maka akan kita coret sebagai pendukung dan akan kita sampaikan kepada calon,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: