Anggaran Uji Kompetisi Kembali Tukang Diajukan

Anggaran Uji Kompetisi Kembali Tukang Diajukan

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Kabupaten Lebong, kembali mengusulkan dana sebesar Rp 250 juta untuk melaksanakan program sertifikasi tukang yang sebelumnya di tahun 2019 ini tidak akomodir. Sebelumnya di tahun 2017 yang lalu, Bidang Jakon telah melakukan uji kompetisi program sertifikasi tukang terhadap 27 orang pekerja, ditahun 2018 dilakukan kembali uji kompetisi terhadap 200 orang tukang.

Selanjutnya di tahun 2019 Bidang Jakon kembali mengusulkan Rp 250 juta untuk melakukan sertifikasi terhadap 300 tukang. Namun tidak diakomodir, baik di Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni maupun APBD Perubahan tahun 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPRP Kabupaten Lebong, H Ferdinan Agustian ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Jakon, Eldi Satria ST mengatakan, bahwa memang untuk tahun 2019 ini pelaksanaan uji kompetisi program sertifikasi tukang, tidak diakomodir.

“Untuk itulah kembali diajukan untuk dilaksanakan tahun 2020 mendatang,” jelasnya, kemarin (02/12).

Kembali diusulkannya sertifikasi tukang di tahun 2020 mendatang, lanjutnya, mengingat kebutuhan tukang yang memiliki sertifikat sangat penting sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 1999 dan dipertegas kembali dalam undang-undang nomor 2 tahun 2017. “Untuk Kabupaten Lebong sendiri memperkerjakan tukang yang telah memiliki sertifikat sudah dijalankan sejak tahun 2018 yang lalu,” sampainya.

Akan tetapi mengingat jumlah tukang yang memiliki sertifikasi di Kabupaten Lebong masih sedikit. Sementara Kabupatan Lebong saat ini sedang banyak melakukan pekerjaan pembangunan yang membutuhkan tukang. “Jika ingin menjalankan undang-undang, maka uji kompetisi memang harus kembali dilakukan,” ujarnya.

Untuk itulah di tahun 2020 kembali diajukan kembali anggaran melalui APBD Lebong tahun 2020 sebesar Rp 250 juta yang diperuntukan bagi peserta sebanyak 300 orang diambil dari masing-masing desa dan kelurahan (93 desa dan 11 kelurahan). “Ditambah tukang-tukang dari pihak rekanan, jika jumlah yang dibutuhkan belum terpenuhi,” ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: