Pendaftar Panwascam Mencapai 88 Orang

Pendaftar Panwascam Mencapai 88 Orang

 

LEBONG, bengkuluekspress.com – Hari ke 2 pembukaan penerimaan Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lebong untuk 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, mencapai 88 pendaftar dan pendaftar terbanyak dari Kecamatan Uram Jaya dengan jumlah 14 orang pendaftar.

Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Jefriyanto SP, mengatakan bahwa pembukaan yang dibuka sejak hari Rabu (27/11) akan ditutup 3 Desember mendatang. Dimana dalam perekrutan panwascam, pihaknya membutuhkan sebanyak 36 anggota panwascam yang akan dibagi masing-masing 3 orang di setiap kecamatan.

“Penerimaan pendaftaran telah kita mulai dan saat ini telah mencapai 88 orang pelamar,” jelasnya, kemarin (28/11).

Dari total 88 pelamar yang telah menyerahkan berkas, didominasi pelamar terbanyak dari kecamatan Uram Jaya, Sementara untuk kecamatan lain ada yang 10 pendaftar, 8 pendaftar, 3 pendaftar seperti kecamatan Lebong Tengah. “Bahkan ada yang baru 1 pendaftar yaitu Kecamatan pinang Berlapis,” sampainya.

Akan tetapi, pihaknya meyakini bahwa dengan masih adanya waktu pendaftaran, maka jumlah pendaftar akan terus meningkat, untuk mengisi Kecamatan-Kecamatan yang masih sedikit jumlah pendaftarnya. “Jumlah tersebut baru 2 hari pembukaan sementara kita membuka pendaftaran hingga 3 desember mendatang, setiap hari kalender,” ujarnya.

Dalam perekrutan anggota panwascam, saat ini menggunakan sistem online. Dimana setelah menyerahkan berkas, para pelamar juga harus melamar melalui onile melalui aplikasi Socrative. Dimana nantinya pelamar akan mengikuti tes tertulis secara online sebelum nantinya dilakukan tes wawancara. “Untuk tes nanti kita akan bekerjasama dnegan sekolah yang telah melakukan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” ucapnya.

Ditambahkan Jefriyanto, dalam perekrutan Panwascampihaknya tidak memberikan persyaratan secara khusus. Akan tetapi untuk syarat utama, bagi anggota Panwascam wajib berdomisili di kecamatan masing-masing pendaftar. Hal ini dikarenakan untuk mempermudah bagi para panwascam terpilih nantinya dalam melakukan pengawasan. “Mereka akan bertugas mulai dari pelaksanaan rangkaian hingga selesai digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Kabupaten Lebong di tahun 2020 mendatang,” sampainya.

Banyak hal yang harus dilakukan bagi anggota panwascam, terutama untuk mengawasi hal-hal yang dapat mencoreng atau membuat pelaksanaan pilkada Di Kabupaten Lebong tidak berjalan dengan apa yang diharapkan. “Untuk itulah, kita akan merekrut anggota Panwascam yang benar-benar berkompeten,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: