Gelapkan Motor Teman

Gelapkan Motor Teman

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Zuliiswanto alias Santo (34) warga Pagar Tengah, Kelurahan Pendopo, Kabupaten Lintang Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan harus berurusan dengan Polsek Gading Cempaka karena terlibat kasus penggelapan satu unit sepeda motor jenis matik milik temannya, Yulistri warga Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Penggelapan sepeda motor tersebut dilakukan pelaku pada, Minggu (10/11) dirumah korban. Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar SIK didampingi Kanit Reskrim, Ipda Moganara Handrita mengatakan, penggelapan tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk melayat karena korban sedang ada musibah. Sekitar pukul 17.00 WIB pada Minggu (10/11), pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil baju di loket Waspada. Tetapi setelah ditunggu sampai berganti hari, sepeda motor tak juga dikembalikan pelaku.

\"Modusnya pinjam motor untuk mengambil baju, akibat perbautan pelaku korban mengalami kerugian Rp 6 juta,\" jelas Kapolsek, Kamis (28/11).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim opsnal Polsek Gading Cempaka langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui korban sudah berada di Kabuapten Lintang Empat Lawang. TIm opsnal kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pendopo dan pelaku Zuliiswanto sudah diamankan Polsek Pendopo.

Pelaku memang sengaja melarikan sepeda motor korban. Saat membawa lari sepeda motor, pelaku langsung melarikannya ke daerah Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi, Provinsi Sumsel. Didaerah tersebut sepda motor diserahkan kepada temannya berinisial Z. Sepeda motor kemudian dijual Rp 1,5 juta. Hasil penjualan sepeda motor dihabiskan untuk senang-senang dan membeli minuman keras. \"Pelaku tertangkap setelah kita berkoordinasi dengan Polsek Pendopo,\" pungkas Kapolsek. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: