Dikendalikan Napi dari Lapas, 2 Orang Mahasiswa Jadi Kurir Narkoba
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dua orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bengkulu berinisial, AR (20) dan KD (25), warga Jalan Irian Kelurahan Tanjung Agung dibekuk anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Hibrida 3 Kelurahan Sidomulyo, Rabu malam (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB saat hendak melakukan transaksi sabu.
Keduanya yang sudah dicurigai anggota kepolisian langsung digeledah dan didapati sebanyak 1,4 gram sabu di dalam kamar kosnya. Selain itu anggota juga menemukan seperangkat alat hisap bong dan timbangan digital yang digunakan pelaku menjual sabu tersebut.
Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Saputra mengatakan, kedua pemuda ini disuruh menjalankan bisnis sabu dari teman lamanya yang berada di dalam Lapas yang mengendalikan titik penjemputan sabu.
\"Dari keterangan pelaku, ia belum lama menjadi kurir sabu. Sabu tersebut didapatnya dari temannya R, yang menjalani hukuman di Lapas Bentiring dan menjalankan bisnis haram itu dengan upah Rp 100 ribu untuk penjualan 1 paket sabu serta mendapat upah pakai,\" ujar Imam, Kamis (28/11).
Hingga saat ini terhadap keduanya sedang dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian terkait sebatas mana peran R yang bisa mengendalikan sabu itu dari dalam Lapas. Barang haram tersebut juga sering digunakan kedua mahasiswa ini untuk pesta sabu di kos-kosannya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: