CJH Diminta Membuat Paspor

CJH Diminta Membuat Paspor

LEBONG, bengkuluekspress.com – Meskipun waktu pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2020 masih lama, namun Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong telah mengumpulkan 110 orang CJH untuk mengurus pembuatan paspor. Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Kabupaten Lebong, Hj Yuliana Ama Pd mengatakan, bahwa paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki para CJH, sebagai salah satu identitas diri ketika menjalankan ibadah haji.

“Untuk itulah hari ini (kemarin) kita kumpulkan sebanyak 110 orang CJH yang akan diberangkatkan di tahun 2020 mendatang,” jelasnya, kemarin (27/11).

Menurutnya, untuk diketahui dari total 110 CJH yang dipanggil, baru sebanyak 16 orang CJH yang telah memiliki paspor. Sementara sisanya sebanyak 94 orang baru yang akan mengurus serta ada yang belum sama sekali melakukan pengurusan. “Untuk itulah, kita telah sampaikan kepada para CJH untuk mengurus pembuatan paspor di pertengahan bulan Desember ini,” sampainya.

Dalam membuat paspor, sambungnya, semuanya dilakukan sendiri oleh para CJH. Karena pengurusan pembuatan paspor dilakukan secara online. Dimana Kemenag telah mempersiapkan berkas pengantar serta beberapa syarat lainnya dalam pengurusan paspor. “CJH tinggal mengambil persyaratan yang dibutuhkan, selanjutnya membuat sendiri,” ujarnya.

Akan tetapi, tambahnya, jika para CJH mengalami kendala ketika membuat paspor, maka pihaknya dari Kemenag akan siap membantu. Mulai dari pengurusan hingga nantinya paspor sudah bisa dimiliki para CJH. “Tidak bisa atau mengalami kesulitan dalam mendaftar online, maka kita akan bantu,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: