Pasang Rambu Rawan Bencana

Pasang Rambu Rawan Bencana

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pemasangan rambu-rambu rawan bencana di sepanjang kawasan Pantai Panjang tepatnya di depan taman Pantai Berkas, kemarin (27/11). Pemasangan ini secara simbolis dilakukan langsung oleh Walikota Helmi Hasan, terutama di titik yang dilarang berenang, serta titik evakuasi jika terjadi bencana.

\"Rambu ini untuk menginggatkan para pengunjung, sehingga lebih berhati-hati dan bisa menentukan dimana jalur evakuasi jika terjadi bencana,\" kata Helmi.

Rambu-rambu tersebut juga membatasi dimana saja area yang boleh digunakan untuk berenang di pantai, terutama wilayah pantai yang tidak memiliki ombak besar. Sedangkan rambu evakuasi juga dipasang di beberapa titik, rambu ini lebih mengarahkan jalur aman jika terjadi bencana tsunami, seperti menuju jalan sedap malam/simpang empat pantai, kemudian menuju ke arah Hotel Grage dan masih ada beberapa titik yang mengarah ke dataran tinggi.

\"Diharapkan pengunjung bisa memahami rambu-rambu ini, mana yang ada rambu larangan mandi maka jangan mandi di pantai itu, mana yang boleh ya silahkan namun tetap waspada,\" ungkapnya.

Selain itu, pada tahun 2020 mendatang Pemkot akan melakukan pemasangan CCTV di beberapa titik area pantai, khususnya tempat yang ramai dikunjungi. Sehingga, bisa memantau situasi serta melihat potensi terjadinya bencana.

Kemudian, di beberapa titik pantai tersebut juga akan dipasang peta raksasa tentang destinasi wisata Pantai Panjang, sekaligus menandai mana yang zona bahaya dan mana zona aman, sehingga melalui gambar tersebut para wisatawan bisa paham dan tidak sembarangan. \"Insy Allah CCTV akan kita pasang, ini adalah wujud komitmen kita sebagai Pelayanan masyarakat dan menghadirkan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,\" terangnya.

Menginggat pentingnya plang rambu-rambu ini maka ia juga mengimbau agar tidak dirusak atau dicopot dari tempatnya, sebab setelah dipantau ternyata banyak rambu-rambu yang hilang akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, jika ditemukan tiang rambu yang sudah rusak, patah atau hilang, maka warga setempat diminta untuk segera melapor ke BPBD agar segera diganti yang baru. \"Fungsinya sangat besar sekali bisa mencegah terjadinya korban tenggelam di kawasan Pantai Panjang,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: