Warga 3 Desa Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Bengkulu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 10 Kelompok Tani (Poktan) asal 3 desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (27/11), menggelar aksi demontrasi di depan pintu masuk kantor Gubernur Bengkulu.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyampaikan permintaan revisi Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sandabi Indah Lestari (SIL).
Berdasarkan pantauan Bengkuluekspress.com di lapangan, ratusan massa yang terdiri dari kalangan laki-laki dan perempuan bersama Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), membawa spanduk berisikan tuntuan dan meminta Gubernur keluar. Tampak dikawal ketat aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain itu, di gerbang masuk kantor Gubernur terlihat dipasang kawat berduri.
\"Terkait polemik ini, seharusnya sebagai pemimpin, Gubernur memberikan kebebasan bagi kami untuk mendapatkan legalitas hak sosial kami yang dilelang pemerintah pada PT SIL,\" teriak Jonson Manik saat orasi, Rabu (27/11).
Lanjut Jonson, aksi mereka sebagai bukti, jika mereka bukan masyarakat fiktif. Jadi meminta penuhi hak-hak mereka sebagai rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, saat berita diturunkan, perwakilan massa aksi akhirnya mengutus perwakilan 15 orang untuk hearing bersama Pemprov terkait tuntutan. Saat ini masih hearing yang dipimpin Asisten ll Setda Provinsi Bengkulu itu di ruang rapat lantai lll kantor Gubernur Bengkulu itu, masih berlangsung alot. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: