12 Kades Siap Gabung Ke BS

12 Kades Siap Gabung Ke BS

\"pemekaran\"KOTA MANNA, BE – Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Bengkulu Selatan (BS), Drs Firmansyah mengungkapkan perjuangan uji materi terhadap UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur terus mendapat dukungan dari warga Seluma dan Kaur. Menurutnya, hingga kini hampir setiap hari dirinya didatangi warga dari 2 kabupaten tersebut yang menyatakan siap bergabung ke BS.

“Sekarang ini hampir setiap hari dukungan dari warga daerah perbatasan selalu mengalir. Terbukti  kemarin (Jum’at, red) 12 kepala desa menyatakan siap gabung ke BS,” katanya.

Dikatakannya, para kepala desa (kades) yang baru datang dan menyatakan dukungan itu semua berasal dari kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Kecamatan Semidang Alas (SA). Sehari sebelumnya, lanjut Firmansyah, warga dari 4 desa Kecamatan Tanjung Kemuning, yakni Desa Padang Tinggi, Desa Sulauwangi, Beriang Tinggi dan Tanjung Bulan pun menyatakan hal serupa. Sayangnya, ia enggan menyebutkan nama kades dari Seluma maupun warga dari Kaur yang mendukung perjuangan BS itu.

Lebih jauh, dikatakannya, dengan terusmengalir nya dukungan perjuangan perluasan wilayah yang dilakukan Pemkab BS itu, dirinya optimis uji materi terhadap UU tersebut dapat dikabulkan MK. ”Banyaknya dukungan yang terus mengalir itu, kami optimis uji materi dikabulkan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, sidang uji materi yang diajukan itu hingga kini ini sudah 3 kali dilakukan persidangan. Persidangan ke 4 rencananya akan digelar 19 Februari mendatang. Agendanya, permintaan keterangan dari pemerintah daerah terkait pembentukan kabupaten pemekaran tersebut.

Jajak Pendapat Sementara itu, menghadapi gugatan dari Pemkab BS terkait tapal batas Seluma dan BS pada wilayah Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras di Mahkamah Konstitusi (MK). Kepala Desa (Kades) Lubuk Betung Kecamatan SAM, Munadi meminta Pemkab Seluma melakukan jejak pendapat terhadap seluruh masyarakat SA dan SAM.

Jejak pendapat tersebut untuk mengetahui masyarakat yang mendukung Seluma, mengingat ditemukannya ada oknum yang mengumpulkan tanda tangan dan membuat pernyataan untuk bergabung ke Kabupaten BS. “Sebaiknya dilakukan jajak pendapat, sehingga Pemkab Seluma bisa mengetahui kondisi  masyarakat yang ada di dua kecamatan yang berdekatan dengan BS ini,” pinta Munadi.

Menurutnya, dirinya bersama dengan kades-kades lain di SA dan SAM tetap ingin menjadi bagian dari Kabupaten Seluma. Bahkan, meskipun Pemkab BS nantinya memenangkan gugatan, mereka tetap tidak ingin menjadi bagian dari wilayah BS. Disisi lain, salah seorang anggota DPRD Seluma dapil IV SA-SAM, H Midin Amad SE MM mengatakan kini hal yang harus dilakukan Pemkab Seluma adalah pemerataan pembangunan di wilayah ke Kecamatan SA dan SAM.

“Pemerataan pembangunan di dua kecamatan itu yang penting. Sehingga masyarakat juga merasa diperhatikan. Karena dengan demikian, maka masyarakat di dua kecamatan tidak akan berfikir untuk mendukung atau bergabung dengan BS. Selama ini kesannya SA dan SAM kurang mendapat perhatian pembangunan,” tegasnya. (333/369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: