Usut Dugaan Korupsi, Pejabat BS Diperiksa
KOTA MANNA, BE- Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan (BS) terus mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan peralatan di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) BS. Setelah sebelumnya memeriksa Zakaria MSi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kemarin polisi memeriksa Kepala KLH kantor Lingkungan Hidup BS Abdul Karim Yahya SE. Pemeriksaan terhadap kepala KLH tersebut dilakukan merupakan wujud keseriusan Polres BS dalam mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di kantor lingkungan hidup yang berasal dari APBN sebesar hampir Rp 1,1 M. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zulfi Besemah didampingi KBO Reskrim Aiptu Sarmadi kepada BE kemarin belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaan. Alasannya, kasusnya masih tahap penyelidikan. Hanya dikatakan, pemeriksaan terhadap pejabat BS itu terkait dana proyek. \"Kami masih melakukan penyelidikan, jika ternyata ada penyimpangan, baru ditingkatkan ke penyidikan,\" ucapnya.
Sementara itu Abdul Karim Yahya SE kepada BE mengakui kalau dirinya kemarin diperiksa oleh unit Tipikor Polres terkait proyek lingkungan hidup tersebut. Diakuinya dalam pengadaan proyek tersebut pihaknya tidak berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan. Sebab dia beralasan dalam pengadaan peralatan kebersihan seperti baik itu tempat pembuangan sampah sementara dan proyek lainnya, pihaknya tidak harus berkoordinasi dengan dinas kebersihan BS. Sedangkan untuk pengadaan gerobak sampah dia mengakui kalau ban gerobak tersebut merupakan ban seken sebab kata dia untuk beli ban yang baru biaya tidak cukup sehingga mereka membeli ban seken atau bekas yang kualitasnya masih bagus.\"Kami tidak harus koordinasi dengan pihak Kebersihan, seharunya mereka membuang sampah yang ada di semua TPS yang kami buat,\" ujarnya. Begitu juga dengan pengaaan proyek itu dia mengatakann kalau untuk pengadaan dilakukan secara penunjukan langsung. Sebab, kata dia, dalam pengadaan itu bukan menjadi satu paket tapi dipecah menjadi beberapa paket sehingga melibatkan banyak rekanan, mulai dari rekanan untuk pengadaan kontainer, pengadaan gerobak sampah, pengadaan kotak sampah dan sebagainya.\"Saya rasa apa yang kami lakukan sudah benar, saya siap sampaikan semua informasi yang polisi inginkan,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: