Ketua KPU Benteng Tsk?
BENGKULU, BE - Persiapan menghadapi Pilbup Bengkulu Tengah (Benteng) putaran II tinggal menghitung hari. Namun konsentrasi jajaran KPU Benteng terpaksa pecah. Pasalnya, kemarin, informasi yang beredar di kalangan media, Ketua KPU Benteng Atisar Sulaiman SAg MM diperiksa penyidik Polda Bengkulu. Bahkan ramai dibincangkan jika statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan tidak berkaitan dengan tahapan Pilbup, melainkan dugaan pemalsuan surat tanah saat Atisar menjabat Camat Selebar. Benarkah? Ketika dikonfirmasi, jajaran Polda Bengkulu terkesan menghindar dan mengelak membicarakan seputar informasi pemeriksaan tersebut. Tak ada satu pejabat teras Polda Bengkulu yang mau angkat bicara. \"Maaf bapak belum bisa ditemui, kata bapak besok saja di kantor,\" ucap ajudan Dir Reskrim Umum, kemarin, kepada wartawan berbagai media. Dari sumber di Polda, tak hanya Ketua KPU Benteng, tapi ada 2 orang lainnya juga diperiksa. Mereka menjalani pemeriksaan sekitar pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB.\"Mereka datang dengan didampingi kuasa hukum. Untuk laporan sudah lama masuk ke Polda, namun tidak tercium awak media,\" ujar sumber itu. Sementara itu Ketua KPU Benteng Atisar Sulaiman SAG MM ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya diperiksa jajaran Polda Bengkulu. Namun ia membantah jika telah ditetapkan sebagai tersangka. \"Saya hanya sebagai saksi, karena ada masyarakat di Selebar yang bersengketa,\" ujar Atisar.(111/cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: