Penetapan Wabup Bengkulu Selatan Terpilih Tak Terpengaruh PK Dirwan

Penetapan Wabup Bengkulu Selatan Terpilih Tak Terpengaruh PK Dirwan

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu hasil keputusan pemilihan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, terpilih H. Rifai Tajudin yang terpilih melalui rapat paripurna DPRD Bengkulu Selatan yang di gelar, Jumat, 23 November lalu.

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, setelah hasil keputusan paripurna pemilihan itu diserahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Pemerintah mengajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

\"Belum kita ajukan karena kita masih menunggu hasil paripurna,\" kata Rohidin, kepada bengkuluekspress.com, Selasa (26/11).

Dikatakan mantan Wakil Bupati BS itu, setelah hasil keputusan itu disampaikan ke Mendagri akan diproses untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan (SK). Surat itu menjadi dasar dalam melantik Wakil Bupati Bengkulu Selatan. \"Kalau SK tersebut sudah keluar barulah Wabup bisa dilantik,\" ujar Rohidin.

Proses penetapan Wakil Bupati terpilih, tidak terpengaruh dengan adanya surat keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Pasalnya, isi surat putusan itu apakah dibebaskan atau hanya pengurangan masa hukuman.

\"Jika nantinya memori PK itu diterima, kami siap menjalankan sesuai isi putusan. Saya rasa tetap berlanjut, jika surat putusannya sudah jelas ya kita ikuti,\" ujar Rohidin.

Diketahui, pelantikan Wakil Bupati Bengkulu Selatan sesuai aturan dilantik langsung oleh Gubernur Bengkulu. Pelantikan nantinya akan digelar di Kota Bengkulu atau ibu kota Provinsi Bengkulu.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: