Serahkan DIPA 2020, Gubernur Bengkulu Sesalkan Walikota Tidak Hadir 

Serahkan DIPA 2020, Gubernur Bengkulu Sesalkan Walikota Tidak Hadir 

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggran 2020 kepada kepala pimpinan satuan kerja dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Selasa (26/11).

Namun Gubernur menyesalkan ketidakhadiran Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, ataupun perwakilan. Hal ini membuat penyerahan DIPA anggaran untuk Pemerintah Kota terpaksa ditunda.

\"Justru Walikota yang dari kota madya sendiri tidak ada yang datang sama sekali sampai-sampai Sekda nya juga tidak ada yang mewakili,\" ungkap Rohidin kepada Bengkuluekspress.com, Selasa (26/11).

Diceritakan alumnus UGM itu, jika dalam pertemuan di Istana Presiden, sangat keras sekali. Kalau tidak langsung Gubernur yang menghadiri, maka tidak akan diserahkan oleh Presiden.

Dikatakan Politisi Golkar itu, dibandingkan tahun 2019, ada kenaikan alokasi dana nanti dari sisi anggaran memang ada peningkatan dari semua sektor. Hampir semua jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya termasuk dana alokasi desa.

\"Pesan Presiden, pada waktu penyerahan DIPA di istana yang beliau minta itu pastikan betul belanja itu segera dilakukan dan dilaksanakan dengan proses lelang secepatnya. Sekarang orientasinya itu bukan lagi penyerapan anggaran yang besar tapi dipastikan maksudnya setiap kegiatan pembangunan itu betul-betul ada hasilnya. Karena keuangan sudah diterima segeralah per 1 Januari dibelanjakan. Namun catatan dalam melaksanan belanja jangan lagi dilihat dari serapan anggaran. Akan lebih produktif dipastikan penerima manfaat dan mempunyai outcam yang lebih baik. Maka orentasi anggaran yang tidak berdampak kepada masyarakat dikurangi,\" tegasnya.

Alokasi APBN tahun anggaran 2020 untuk Provinsi Bengkulu ditetapkan sebesar Rp 15,62 triliun. Yang tediri dari anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dalam APBN 2020 untuk Provinsi Bengkulu ditetapkan sebesar Rp4,63triliun. Sementara itu alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 untuk seluruh wilayah Provinsi Bengkulu sebesar Rp10,99 triliun.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra menekankan bahwa perekonomian nasional ke depan, masih dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah. Tantangan tersebut berupa, perlambatan perekonomian dunia, lemahnya perdagangan, perang dagang dan tensi geopolitik, serta perlambatan ekonomi di banyak negara dunia. Oleh karena itu, Pemerintah memiliki target yang optimis di tahun 2020, laju pertumbuhan ekonomi mendekati 5,3 persen, tingkat kemiskinan berkisar 8,5 hingga 9 persen, tingkat ketimpangan menjadi 0,375-0,380, serta tingkat pengangguran menuju 4,8 - 5 persen.

\"Untuk mendukung hal tersebut pemerintah menempuh 3 strategi fiskal makro yang harus dilakukan, yakni mobilisasi pendapatan pajak dan PNBP, untuk pelebaran ruang tiskat dengan tetap, memberikan insentif, untuk menarik investasi dan mendorong daya saing. Kebijakan spending better untuk efisiensi betania, dan meningkatkan betania modal pembentuk aset. Dan mengembangkan pembiayaan yang kreatif serta mitigasi risiko untuk mengendalikan utang, \" tutupnya.(HBN)

Berikut rincian alokasi dana transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut :

-Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2,2 triliun -Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp 963,77 miliar - KabupatenBengkulu Utara sebesar Rp 1,16 Triliun - Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 966,79 miliar - Kota Bengkulu sebesar Rp 959,78 miliar - Kabupaten Seluma sebesaer 890,28 miliar - Kabupaten Kaur sebesar Rp 789,64 miliar - Kabupaten Muko-muko sebesar Rp 863.43 miliar - Kabupaten Lebong sebesar Rp 689,79 miliar - Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 711,86 miliar - Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 746, 94 miliar

Berdasarkan jenis kewenangannya sebagai berikut: -DIPA kewenangan Kantor Pusat berjumlah 12 DIPA, dengan nilai Rp 1,12 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: