Penerimaan Berkas CPNS Diperpanjang

Penerimaan Berkas CPNS Diperpanjang

LEBONG, bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memperpanjang waktu penyerahan berkas dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (27/11). Selain itu, lampiran akreditasi bisa dipilih apakah hanya akreditasi perguruan tinggi (PT) atau akreditasi program studi (Prodi). Perubahan tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi diwakili Ketua Panita Pelaksanaan Pengadaan Seleksi CPNS di lingkung Pemkab Lebong nomor 800/423/BKPSDM-2/2019.

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, A Ropik SSos mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah para pelamar dalam melengkapi berkas lamarannya.

“Seperti akreditasi, sebelumnya harus melampirkan akreditasi kampus dan prodi, namun saat ini diubah dengan hanya memilih 1 saja,” jelasnya, kemarin (25/11).

Menurutnya, sama halnya dengan penambahan waktu penyerahan berkas. Dimana hingga kemarin (25/11) siang, setidaknya sudah ada 3.700 pelamar yang telah mendaftar sebagai peserta seleksi melalui laman SSCASN. Sementara yang baru menyerahkan berkas kepada panita penerima sebanyak 2.800 orang pelamar. “Melihat hal tersebut masih banyak yang belum menyerahkan berkas, untuk itulah waktu penyerahan berkas diperpanjang 1 hari,” sampainya.

Ditambahkan Ropik, sebenarnya untuk jumlah pelamar CPNS tahun 2019 ini memang sudah diprediksi akan melebihi jumlah pelamar tahun 2018 yang lalu. Karena saat ini kabupaten tetangga, seperti Rejang Lebong dan Kepahiang yang tidak membuka penerimaan CPNS. “Bahkan saat ini pelamar hampir mencapai 4 ribu pelamar dari batas waktu yang masih ada,” ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: