BPOM Berhasil Berantas Jajanan Berbahaya

BPOM Berhasil Berantas Jajanan Berbahaya

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu berhasil memberantas peredaran jajanan berbahaya bagi anak sekolah. Keberhasilan tersebut berkat program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dilakukan oleh BPOM Bengkulu di 283 sekolah di Provinsi Bengkulu. Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Drs Syafrudin T Apt MSi mengatakan, pihaknya sejak 2017 sudah fokus mengawasi jajanan bagi anak, khususnya di sekolah. Ini dilakukan agar jajanan di sekolah bebas dari cemaran bahan kimia dan mikrobiologi.

\"Kami terus melalukan pengawasan ke jajanan anak sekolah melalui program PJAS, agar apa yang mereka makan aman dikonsumsi dan baik bagi tumbuh kembang mereka,\" kata Syafrudin pada Workshop Monitoring dan Evaluasi Program PJAS di Hotel Santika, kemarin (25/11).

Ia menilai, melalui program PJAS tersebut, maka pengawasan terhadap jajanana anak sekolah akan semakin maksimal. Bahkan demi memaksimalkan program ini, BPOM sudah mengintegrasikannya ke lintas sektor dengan program-program yang dilaksanakan pemerintah. \"Program PJAS ini merupakan program prioritas nasional sangat penting untuk melahirkan generasi masa depan. Kemudian bagi sekolah yang melaksanakan program ini dengan baik akan menerima piagam bintang kemanan pangan dari BPOM,\" ujar Syafrudin.

Sementara itu, Kasubdit Pemberdayaan Usaha Direktorat PMPU Badan POM, Dyah Sulistyorini mengatakan, program PJAS terus dikoordinasikan, baik pusat maupun daerah untuk pencapainnya. Akan terus dilakukan evaluasi pencapaian dan dilaporkan ke kantor kepresidenan. \"Semoga ini menjadi amal jariyah bagi kita semua, karena menjaga generasi dari pangan berbahaya. Karena mereka adalah potensi masa depan calon pemimpin bangsa,\" tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah SE menilai, evaluasi secara keseluruhan PJAS yang bebas dari bahan berbahaya sangat penting dalam pemenuhan asupan energi anak. Sehingga, evaluasi dan monitoring harus dilakukan secara konstruktif dan melibatkan instansi terkait agar pangan yang akan dikonsumsi anak dapat dijamin. \"Makanya kita harapkan para kepala sekolah yang hadir sebagai perpanjagan tangan kami di lapangan, bisa melakukan evaluasi dan monitoring secara intens agar jajanan anak sekolah kita terjamin jauh dari bahan berbahaya,\" katanya.

Selain itu, agar program ini dapat terus berjalan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membuat payung hukum dalam bentuk Perda terkait pengawasan makanan berbahaya. Ini dilakukan agar masyarakat tidak membuat ataupun menjual makanan dan minuman dengan campuran bahan kimia berbahaya. \"Kita akan segera membuatnya, karena bagaimanapun generasi sekarang adalah pemimpin di masa yang akan datang, jadi mereka harus kuat dan sehat,\" tutupnya. Untuk diketahui, Workshop ini yang dibuka Wakil Gubernur Bengkulu dihadiri Kepala Subdit Pemberdayaan Usaha Direktorat PMPU BPOM, Dyah Sulistyorini, Kepala BPOM Bengkulu, Syafrudin dan puluhan kepada sekolah di Provinsi Bengkulu. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: