Pertanyakan Kewenangan, Dewan Kota Datangi DPRD Provinsi Bengkulu

Pertanyakan Kewenangan, Dewan Kota Datangi DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait kewenangan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu, anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Senin (25/11), mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu.

Kedatangan DPRD Kota Bengkulu itu, menanyakan kepada Anggota DPRD Provinsi Bengkulu khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu guna meminta kepastian tindaklanjut yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu, terhadap beberapa persoalan atau permasalahan yang dilaporkan masyarakat Kota Bengkulu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma mengatakan, ada 3 poin permasalahan, sebagaimana yang dilaporkan masyarakat Kota pada pihaknya.

\"Pertama soal Sungai Rupat yang dibangun secara pribadi oleh masyarakat. Sehingga menghambat aliran sungai, dan diyakini dapat menyebabkan bencana banjir,\" ungkap politisi PAN itu.

Kedua, terkait beberapa aset seperti Taman Rejama dan Pantai Panjang, yang diharapkan pengelolannya diserahkan pada Kota. Begitu juga beberapa titik jalan.

\"Terakhir keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu berkapasitas 2 x 100 Mega Watt (MW), yang telah melahirkan dugaan pencemaran,\" ujar pria yang akrab disapa Ucok itu.

Menurutnya, semua itu merupakan kewenangan Pemprov, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan DPRD Provinsi dengan harapan dapat ditindaklanjuti.

\"Dalam hearing tadi juga kita bersama DPRD Provinsi terutama yang berasal dari Dapil Kota berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak), sebagai langkah awal tindaklanjut,\" tegasnya.

Sementara itu, Waka III DPRD Provinsi, Hj Erna Sari Dewi SE, mengatakan, kedatangan DPRD Kota Bengkulu tadi merupakan bentuk sinergitas antara DPRD Kota dengan DPRD Provinsi. Terutama dalam menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi masyarakat. \"Tentu saja semuanya kita tindak lanjuti, sehingga masalah itu nantinya terpecahkan,\" kata Erna.

Ditambahkan anggota DPRD Provinsi Dapil Kota, Dempo Xler SIP MAp, terkait masalah ini nantinya langsung disampaikan pihaknya dengan Pemprov. \"Tetap harus disesuaikan dengan kemampuan Pemprov. Terkait PLTU, jika memang lebih banyak mudaratnya lebih baik tunda dulu operasinya,\" tutup Dempo. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: