Mantan Bupati Rejang Lebong Dukung Rohidin Dua Periode
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Mantan Bupati Rejang Lebong Suherman, mendukung Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, sejak Rohidin memimpin Bengkulu sudah tampak pembangunan, baik fisik maupun kelembagaan.
\"Kalau gubernur satu kali (periode) program tidak akan tuntas. Kalau mau tuntas harus dilanjutkan, karena jika lain gubernur lain visi dan misi,\" tegas Suherman, di Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (24/11).
Suherman menegaskan, demi keberlanjutan pembangunan di Provinsi Bengkulu, dirinya meminta masyarakat tidak ragu mendukung kepemimpinan Rohidin Mersyah. Tidak salah masyarakat mendukung beliau untuk pencalonan gubernur berikutnya.
\"Agar pembangunan di daerah berlanjut sesuai visi misinya, yaitu melakukan pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kelembagaan pemerintah. Selain itu melakukan silaturahmi dan dialog antara pimpinan dan masyarakat, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat dan agama,\" tegasnya.
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, selalu menegaskan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah secara bertahap akan dirampungkan, sesuai harapan masyarakat.
Khusus untuk di Kabupaten Rejang Lebong, di bawah kepemimpinan Rohidin, beberapa ruas jalan sudah selesai dibangun. Diantaranya ruas jalan Talang Rimbo Baru, Simpang Beringin, Simpang Apur hingga Sindang Dataran, dan daerah Padang Ulak Tanding.
Di antara jalan tersebut ada yang 20 hingga 30 tahun tak pernah tersentuh pembangunan dan saat ini selesai dibangun. \"Dengan pembangunan jalan di daerah yang dipimpinnya, diharapkan akses distribusi hasil pertanian menjadi lancar sehingga mendongkrak perekonomian masyarakat,\" ujar Rohidin.
Ditambahkan, pada tahun 2020 hingha 2021, ketika habis masa jabatan periode pertama, seluruh infrastruktur jalan di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tuntas dibangun.(HBN/Rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: