Usut Pencabulan Siswa, Penyidik Periksa 4 Orang Guru
KOTA BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu memanggil 4 orang saksi terkait kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SDIT di Jalan Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu, terhadap kedua siswanya beberapa waktu lalu. Kesemua saksi merupakan guru yang juga mengajar di sekolah tersebut.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetio melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan SIk, mengatakan, pemeriksaan saksi ini mengetahui sejauh mana pengetahuan saksi terhadap kasus yang mereka tangani.
\"Pemeriksaan terkait para guru yang juga berada di TKP saat itu, apakah saksi mengetahui kejadian tersebut atau tidak. Juga kita ingin tahu sebelumnya apakah ada kasus serupa tapi ditempuh dengan proses damai atau tidak. Jang jelas kita masih dalami kasus ini,\" ucapnya, Jumat (22/11/19).
Kasat Reskrim juga menambahkan, jumlah saksi bisa saja bertambah tergantung kebutuhan proses penyidikan. Juga bukan tidak mungkin nantinya ketua yayasan juga akan dihadirkan sebagai saksi.
Di sisi lain, hingga saat ini jumlah korban belum bertambah. Penyidik masih akan meminta keterangan dari orang-orang terdekat yang sering berkomunikasi dengan para korban. Penyidik juga ingin mengetahui keseharian pelaku apakah ada perilaku menyimpang yang sering dilakukan pelaku. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: