Disdukcapil Kota Bengkulu Buka Sabtu-Minggu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu untuk sementara membuka pelayanan hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Dukcapil Kota, Widodo menuturkan, hal ini merak lakukan untuk mengurai padatnya antrian warga yang ingin mengurus berkas di Disdukcapil yang kini mengalami peningkatan dibanding hari-hari biasanya.
\"Dukcapil Kota berinisiatif mengambil sikap untuk tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu. Karenanya, warga yang masih membutuhkan pelayanan di Dukcapil Kota bisa tetap datang pada Sabtu-Minggu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 wib,\" ujar Widodo, ketika ditemui Rabu (20/11).
Dijelaskan Widodo, jelang penerimaan CPNS ini, lonjakan antrean warga yang mengurus berkas perharinya mencapai 300%. Di bagian pengurusan akta kelahiran saja antrean mencapai 600 orang per hari.
\"Terkait dengan lonjakan legalisir jelang penerimaan CPNS memang luar biasa. Rata-rata perhari bisa 600 orang di bagian akta saja, belum lagi dibagian dokumen lainnya seperti KK, kalau per sepuluh lembar saja artinya sehari 6000 lembar dokumen yang kita tangani. Kalau lonjakan, 300% melonjak dibanding hari biasa,\" tutur Widodo.
Widodo menuturkan, lonjakan ini disebabkan tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah. Sebelumnya, pihak Dukcapil Kota sudah mengimbau agar segera membenahi berkas administrasi saat penerimaan CPNS diumumkan. Sebab, yang diurus bukan sekedar legalisir semata, juga terkait sinkronisasi data.
\"Penyebabnya ini karena kesadaran masyarakat kita yang masih rendah, padahal kita sudah mengimbau untuk segera membenahi dokumen data dari jauh hari. Jadi ramenya itu bukan hanya karena legalisir, tapi juga karena adanya perubahan-perubahan dokumen. Seperti misalnya perubahan data yang belum terkoneksi ke database pusat. Data sudah dirubah, tapi saat di-cek masih data yang lama, ini kan menjadi persoalan juga,\" jelas Widodo.(ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: