Hadiar dan Rifai Perebutkan Kursi Wabup BS

Hadiar dan Rifai Perebutkan Kursi Wabup BS

KOTA MANNA, bengkuluekpress.com – Mantan anggota DPRD Bengkulu Selatan, Hadiar Saito bersaing dengan tokoh masyarakat BS Rifai Tajudin dalam perebutan kursi Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang selama ini kosong.

Dalam pengundian nomor urut pencaloan oleh DPRD BS, Kamis (22/11), Hadiar Saito mendapatkan nomor urut 01 dan Rifai Tajuddin nomor urut 02. “Alhamdulillah, pengundian nomor urut calon wakil bupati sudah selesai kami lakukan,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim SE, Kamis.

Barli mengaku, setelah pengundian nomor urut tersebut, panitia mencetak surat suara untuk pemilihan wakil bupati. Dalam surat suara itu nanti ada gambar dan nomor urut calon. Sebanyak 25 anggota DPRD BS dapat memilih salah satu dari kedua calon wakil bupati tersebut. “Setelah itu, surat suara dicetak, Sabtu (23/11) dilakukan pemilihan wakil bupati,” ujarnya.

Dijelaskan Barli, teknis pemilihan wakil bupati sama dengan pemilihan umum. Hanya saja yang akan memilihnya nanti hanyalah 25 orang anggota DPRD BS.

Adapun lokasi pemilihan di ruang sidang utama DPRD BS. Calon yang mendapat suara terbanyak diusulkan dilantik menjadi wakil Bupati BS.

“Teknis pemilihan sama dengan pemilu, nanti disediakan kotak suara sehingga masing-masing anggota DPRD BS dapat memilih dengan cara mencoblos salah satu gambar atau nomor urut calon wakil Bupati,” beber Barli.

Rifai Tajudin dan Hadiar Saito yang ikut hadir dalam acara pengundian nomor urut tersebut, mengaku siap mengikuti jalannya pemilihan wakil bupati untuk masa bakti 2016-2021.

Keduanya mengaku tidak ada trik khusus untuk menarik simpatik ke-25 anggota DPRD BS untuk memilih mereka pada pemilihan 23 November besok.

“Kita serahkan pada yang maha kuasa, siapapun yang terpilih dialah nanti yang membantu Bupati menjalankan roda pemerintahan hingga masa pemerintahannya berakhir februari 2021, dan yang kalah siap mendukung wakil bupati terpilih,” ujar Hadiar Saito diamini Rifai Tajuddin, usai pengundian nomor urut di DPRD BS.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: