Polres Tetapkan Tersangka KPU

Polres Tetapkan Tersangka KPU

\"\"SELUMA TIMUR,Bengkulu Ekspress - Satuan Satreskrim Polres Seluma, saat ini tengah melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana di KPU Seluma.

Setelah melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa orang saksi, penyidik Polres Seluma saat ini menunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan).

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK melalui Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Rizka Fadhila SIK menyatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, maka sebelum akhir tahun ini Polres Seluma akan tetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana KPU 2018.

\"Kita telah lakukan pemeriksaan ulang terhadap beberapa saksi, kita juga akan segegra menjemput hasil penghitungan kerugian negara tersebut, sehingga sebelum akhir tahun sudah akan kita tetapkan tersangka,\" ujarnya.

Sejauh ini dirinya masih enggan menyebut siapa saja yang bakal terseret dalam kasus tersebut, namun Kasat menyatakan pasti ada tersangka dalam kasus tersebut, bahkan lebih dari satu orang.

\"Kalau untuk nama-namanya sabar dulu. Kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dulu, tetapi kemungkinan akan ada tersangka yang lebih dari satu orang,\" terusnya.

Dugaan penyelewengan dana KPU Seluma, yang melibatkan mantan Sekretaris dan Bendahara KPU ini, sejauh ini memang menjadi salah satu pekerjaan yang ditargetkan tuntas pada tahun 2019 ini, karena prosesnya sudah memasuki tahap penetapan.\"Kita kan tinggal penetapan saja, jadi ini memang telah menjadi target kita selesai pada tahun ini,\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: