31 Warga jadi TKI

31 Warga jadi TKI

\"\"TAIS,Bengkulu Ekspress - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat sebanyak 31 orang warga Kabupaten Seluma, menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) seperti Taiwan, Jepang dan Hongkong, serta Korea.\"Tahun ini menurun, tahun lalu sebanyak 50 orang menjadi TKI,\" ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ridwan Sabrin ST kepada BE.

Dijelaskan, sebanyak 31 WNI yang menjadi TKI ini sebelumnya memang sudah melewati proses cek kesehatan, serta kelengkapan dokumen lainnya.

Kemudian, penyaluran TKI sendiri melewati PJTKI yang resmi sehingga, dipastikan tidak akan ada masalah.\"Mereka ini yang datang ke kantor dan kami arahkan ke PJTKI yang resmi,\" ucapnya.

Disampaikan, kepada masyarakat yang ingin menjadi TKI agar berkonsultasi ke Disnakertrans. Supaya tidak terjadi hal serupa yang dialami oleh Ai Jamilah Warga Kelurahan Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan, yang dideportasi pemerintah Dubai karena diduga merupakan TKI ilegal.

\"Harapan kita tidak ada lagi seperti itu. Silahkan urus lewat PT yang resmi. Jangan sampai jadi masalah dikemudian hari,\" tegasnya.

Sebelumnya, ada TKI yang dideportasi oleh pemerintah Dubai Uni Emirat Arab (UEA), atas nama Ai Jamilah yang menurut kabar merupakan warga Kelurahan Rimbo Keduai Kecamatan Seluma Selatan.

Pada 2018, berdasarkan data dari Disnakertrans sebanyak 55 orang warga Seluma, diberikan rekomendasi untuk diberangkatkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau saat ini yang sering disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dari 55 warga Seluma yang diberikan rekomendasi ini, sebelumnya banyak yang medaftar, hanya saja untuk yang dinyatakan lulus dan telah memenuhi syarat untuk diberangkatkan saja yang diberikan rekomendasi, sedangkan yang belum memenuhi syarat untuk dinyatakan lulus maka tidak diberikan rekomendasi.

“Terhitung 2018 ada 55 orang yang kita rekomendasikan untuk diberangkatkan jadi TKI, itu yang secara legal karena ada rekomendasi dari kita,\" jelas Ridwan.

Menurutnya, sepanjang 2018 hingga 2019 ini, jumlah pendaftar perbulannya sebanyak 20 hingga 30 orang, hanya saja dari jumlah itu, nantinya akan dilakukan seleksi yang kemungkinan membutuhkan biaya, termasuk juga untuk pengurusan paspor ke Imigrasi.“Mungkin ada yang kurang biaya akhirnya belum jadi, karena yang gratis ini mungkin pengurusan di dinas saja, sedangkan yang lain itu belum tentu,” tambah Ridwan.

Tambahnya, ke 55 orang TKI asal Kabupaten Seluma ini rata-rata menjadi tenaga kerja ke Negara Jepang dan Taiwan. Hal itu berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Nakertrans Seluma. Diakui Ridwan, menurut data, sebelumnya hanya ada beberapa orang saja yang diberangkatkan, termasuk yang mendaftar juga hanya segelintir orang saja.

Hal itu, disebabkan karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui ada program pemerintah yang membuka peluang bagi masyarakat jika ada masyarakat yang berminat menjadi TKI. Data 55 orang tersebut jumlah yang diberikan rekomendasi terhitung 2018. (333)engk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: