PKB Buka Pendaftaran Cakada Secara Online

PKB Buka Pendaftaran Cakada Secara Online

BENGKULU, Bengkuluekspress.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu-satunya partai politik (parpol) yang melakukan pendaftaran untuk calon kepala daerah (Cakada) menggunakan sistem online di Bengkulu.

\"Pendaftaran di PKB tidak sama dengan Pilkada sebelumnya, kita pendaftaran Cakadanya nanti secara online lewat operator yang kami siapkan. Pembukaan pendaftaran secara resmi kita buka tanggal 20 sampai 27 November 2019,\" ungkap Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliardo SAg, kepada Bengkuluekspress.com, Rabu (20/11).

Kenapa PKB melakukan pendaftaran Cakada secara online, sambung Herliardo, untuk mengantisipasi agar dalam proses penjaringan Cakada yang dilakukan nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan dari panitia di daerah. Jadi nanti seluruh kandidat yang mendaftar akan terdata langsung di DPP.

Dijelaskan oleh Herliardo, meskipun online, untuk syarat-syarat secara administrasi mulai dari surat permohonan sebagaimana format yang sudah disiapkan oleh desk pilkada Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon/pasangan calon, sebagai bukti pemenuhan syarat bakal calon/pasangan calon.

\"Untuk cakada gubernur dan wakil gubernur pendaftarannya secara online dilakukan di DPW. Sedangkan untuk cakada bupati dan wakil bupati di masing-masing DPC. Pendaftaran secara online ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kandidat, sebab untuk masuk ke Web resmi PKB ada user paswordnya yang hanya bisa dilakukan oleh pengurus PKB,” jelas Herliardo.

Adapun berkas lainnya yang harus disiapkan, daftar riwayat hidup bakal calon pasangan calon yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon/pasangan calon, fotocopy KTP-e, fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang, pas foto ukuran 4×6 terbaru bakal calon/pasangan calon, dan naskah visi dan misi bakal calon/pasangan calon.

\"Nanti bisa LO (Tim Penghubung) kandidat datang ke DPW dengan membawa kelengkapan berkas syarat yang dibutuhkan dan kemudian akan didaftarkan langsung secara online oleh operator yang kami siapkan ke web resmi DPP PKB. Setelah itu jika syaratnya sudah terpenuhi maka akan kita print untuk kemudian berkas pendaftarannya diteken oleh kandidat bersangkutan, yang menekennya nanti tidak boleh diwakilkan oleh LO,\" tutupnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: