Rp 3,4 Triliun Dibahas Tiga Hari

Rp 3,4 Triliun Dibahas Tiga Hari

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Rancangan APBD (RAPBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp 3,4 triliun. Sebelum dilakukan penetapan, RAPBD itu akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu oleh DPRD Provinsi Bengkulu.

Ada waktu sekitar 8 hari kedepan untuk melakukan pembahasan dan penetapan APBD 2020, sebelum deadline penetapan akhir November ini. Pada pembahasan tingkat komisi, RAPBD tahun 2020 sebesar Rp 3,4 triliun itu diperkirakan hanya akan dibahas selama tiga hari.

\"Tahap awal, kita bahas dulu di tingkat Komisi. Sekitar 3 hari kita bahasnya,\" ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sambiring kepada BE, usai menggelar sidang paripurna nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Rancangan APBD (RAPBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (19/11).

Dijelaskannya, pada Komisi I yang membahas kepada OPD mitra, seperti urusan pemerintah, keuangan, hubungan masyarakat dan OPD lainnya itu, memang waktu 3 hari itu sangat kurang maksimal dalam membahas peritem program kegiatan di setiap dinas.

Sebab, akan ada sinkronisasi program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) gubernur dan wakil gubernur, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020. \"Karena ada transisi anggota DPRD lama dan baru, mau tidak mau kita lanjutkan apa yang sudah dibahas pada plafon anggaran 2020, yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kita tinggal bahas detailnya,\" ungkapnya.

Dari waktu 3 hari dibahas tingkat komisi itu, para wakil rakyat, menurut Usin, harus sama-sama menjaga apa yang sudah dibahas sebelumnya. Sebab, jika tidak dibahas secara mendalam, maka dikhwatirkan akan ada pembahasan yang terlombatkan. \"Dewan ini kan masih baru, masih seger-seger. Kita yakinlah bisa membahas secara keseluruhaan,\" tambah Usin.

Setelah pembahasan tingkat komisi selesai, maka akan dilanjutkan pembahasan tingkat Badan anggaran (Banggar). Ketika telah rampung, pembahasan RAPBD 2020 itu dibahas kembali pada tingkar Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Artinya, jika diambil hari kerja, masih ada waktu sekitar 5 hari lagi untuk melakukan pembahasan tingkat Banggar dan Fraksi. \"Setelah selesai semua, maka harus diputuskan melalui sidang paripurna. Meningat, akhri November ini deadline penetapan RAPBD tahun 2020,\" ujarnya.

Wagub Sempat Ditolak Paripurna Semetara itu, sidang paripurna dengan agenda nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020, sempat alot.

Pasalnya, dalam nota penjelasan yang wajib dihadir oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu, hanya diwakilkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Dedy Ermansyah.

Dewan sempat menolak Wagub untuk ikut paripurna membacakan nota penjelasan gubernur. Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan, secara aturan baik tata tertib (tatib) dewan maupun peraturan pemerintah (PP), nota penjelesan raperda maupun pengesahan perda wajib dihadiri oleh gubernur. \"Jelas dalam aturannya, tidak boleh diwakilkan,\" ujar Tantawi.

Jika diwakilkan, menurut Tantawi maka gubernur harus mengirimkan surat memberikan penjelasan atas ketidak hadirannya. Namun surat itu juga tidak diberikan pada sidang paripurna, akhir DPRD memutuskan untuk menskor selama 1 jam sidang paripurna tersebut.

Setelah di-skor, akhirnya gubernur memberikan klarifikasi melalui surat, atas kondisi gubernur yang sedang sakit.Para dewan menerima, nota penjelasan tersebut dibacakan oleh Wagub Bengkulu Dedy Ermansyah.

Dalam nota pejelasan itu, wagub menyebutkan, Rp 3,4 triliun itu dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 2 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,3 triliun atau difisit Rp 91,8 miliar.

Ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat itu masih tinggi sekali. Dari total pendapatan Rp 3,3 triliun, 2,2 triliun dari hasil transfer pemerintah pusat. \"Ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber pendapatan dari pemerintah pusat masih cukup besar,\" ujar Dedy.

Dalam penyusunan Raperda APBD 2020 itu, lanjut Dedy, ada kenaikan pandapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 51,6 miliar. Kenaikan itu terdapat pada dana alokasi umum (DAU) semula Rp 1,33 triliun menjadi Rp1.35 triliun.

Sama halnya, dana alokasi Khusus (DAK) semula sebesar Rp 161 miliar naik menjadi Rp 207,8 miliar. Dana penyesuaian dari semula sebesar Rp 597,6 miliar menjadi Rp 631 miliar.

Sedangkan untuk penurunan Pendapatan transfer pemerintah pusat dari dana perimbangan terdapat pada dana bagi hasil pajak dari semula sebesar Rp 39,1 miliar turun menjadi Rp 36,9 miliar.

Dana bagi hasil bukan pajak dari semula sebesar Rp 33,9 miliar menjadi Rp 24,4 miliar.\"Untuk pendapatan daerah yang sah masih tetap diangka Rp l miliar,\" bebernya.

Pada RAPBD 2020 itu, yang masih masih menitikberatkan pada pembayaran gaji PNS, tenaga guru SMA/SMK yang sudah menjadi tangggungjawab Pemprov Bengkulu. Termasuk untuk menganggarkan kegiatan pilkada tahun depan. Begitupun untuk penganggaran pembayaran utang kepada pihak ketiga.

Untuk kegiatan prioritas, masih mengarah ke infrastruktur, jembatan, irigasi, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan pelayanan pemerintah lainnya. \"Tetap mempedomani 5 program prioritas Bengkulu,\" tutur Dedy.

Setelah selesai pembacaan nota penjelasan gubernur, sidang paripurna dilanjutkan dengan pandangan fraksi atas RAPBD 2020, yang dilakukan malam tadi.

Dari Fraksi Amanat Keadilan, memberikan catatan yang diberikan mulai dari realisasi anggaran, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), pemerataan program, peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan lainnya.

Sekretaris Fraksi Amanat Keadilan DPRD Provinsi, Dempo Xler, SSos MAp mengatakan, RAPBD tahun depan sangat diharapkan program kerja yang diprioritaskan benar-benar kegiatan yang memungkinkan untuk dikerjakan.

\"Sehingga realisasi anggaran sesuai dengan target, dan tidak kembali mengulang SILPA ratusan Miliar,\" terang Dempo.

Fraksi Amanat Keadilan juga menyayangkan dalam nota pengantar RAPBD tahun depan, sama sekali tidak mencantumkan program pembangunan di bidang pertanian. \"Padahal sebagian besar masyarkat di Provinsi kita ini bermata pencaharian sebagai petani. Seperti bantuan bibit gratis, pupuk bersubsidi, serta alsintan,\" ungkapnya.

Pemprov juga harus mampu memaksimalkan sumber-sumber PAD, agar ada peningkatan anggaran pembangunan.\"Kita minta prioritaskan program pengembangan kualitas SDM. Yang terakhir kita minta Gubernur merealisasikan pembangunan secara merata, tidak hanya terpusat di Bengkulu bagian selatan saja,\" tutup Dempo. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: