Rapat Pansus Diskor

Rapat Pansus Diskor

\"\"KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kepahiang yang berlangsung kemarin (19/11), diskor. Disebabkan, mitra kerja seperti BAPPEDA belum dapat menjelaskan alasan dasar pengajuan perubahan RPJMD.

Rapat pansus III yang dipimpin Joko Triono diikuti Wansyah, Okta Sinopa SIP dan H Syaparudin Selasa (19/11), diskor karena Bappeda dan Bagian Hukum dan HAM Setda Kepahiang belum dapat menyerahkan laporan secara tertulis dasarnya yang diminta anggota dewan.

\"Dasar perubahan RPJMD yang diajukan baik itu apa, baik dasar sosiologis,filosofis dan geografisnya hingga Raperda diajukan untuk sebuah perubahan, kita juga mempertanyakan kepada OPD pengusul perubahan,\" terang Joko.

Pansus meminta agar OPD terkait bisa menjabarkan dasar sosiologis, filosofis dan geografisnya harus dilakukan perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga mesti dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) barunya.

Dewan meminta BAPPEDA menjabarkan dasar hukum yang ada dalam draf perubahan Raperda kesemuanya kami minta penjelasan mengingat berdasarkan aturan saat ini adalah masa terakhir periode Bupati Hidayatullah Sjahid untuk dapat mengajukan perubahan Raperda RPJMD.

Rapat kita skors untuk dilanjutkan besok Rabu (20/11) untuk mendapatkan jawaban secara tertulis yang akan terima untuk dipelajari lebih lanjut. Hadir dalam rapat pembahasan PLT.Kepala Bappeda Ferry Irawan,ST dan Perwakilan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Ari. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: