Pendaftar Tes CPNS Baru 6 Orang

Pendaftar Tes CPNS Baru 6 Orang

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Hingga penutupan penerimaan pendaftar tes CPNS dihari pertama pukul 16.00 WIB kemarin (14/11). Berkas Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) Kabupaten Lebong, yang diterima panita tes CPNS baru 6 orang. Terdiri dari 3 berkas untuk tenaga pendidikan, 2 tenaga kesehatan dan 1 berkas untuk tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegaiwan dan Pemberdayaan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong H Guntur SSos mengatakan, penerimaan bekas pelamar sesuai dengan jadawal dibuka mulai kemarin (14/11) hingga 26 November 2019.

“Yang kita terima hari ini (kemarin) baru 6 berkas,” jelasnya, kemarin (14/11).

Ditegaskan Guntur, dalam penyerahan berkas calon peserta tes CPNS di Kabupaten Lebong. Panitia kembali mengingatkan, berkas harus dibawa langsung dan diserahkan kepada panitia penerimaan yang berada di Gedung Center Assessmen Tes (CAT). “Berkas tidak boleh dikirim melalui pos atau jasa pengiriman lainnya,” tegasnya.

Dari berkas pelamar yang telah diterima itu. Panita langsung melakukan pemeriksaan atau verifikasi. Hal tersbeut untuk mengetahui apakah seluruh berkas syarat yang dimasukan peserta semuanya telah lengkap atau belum. “Jika masih ada yang kurang maka berkas akan dikembalikan langsung,” sampainya.

Untuk itulah, dirinya menghimbau kepada seluruh peserta yang sebelumnya telah selesai melalui tahapan pendaftaran melalui online di situs resmi, yaitu pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), agar bisa segera menyerahkan berkas, agar bisa mengantisipasi atau melengkapi jika masih ada yang kurang. “Jangan lagi menunda menyerahkan berkas, karena waktu penyerahan hanya beberapa hari lagi kedepan,” pintanya.

Dalam penerimaan berkas, panitia telah menyiapkan 4 loket yang disediakan yaitu loket pertama diperuntukan bagi pelamar tenaga pendidikan, untuk loket kedua diperuntukan penerimaan berkas pelamar tenaga kesehatan, loket ketiga diperuntukan bgai pelamar tenaga teknis. “Terkhusus loket ke 4 kita sediakan untuk pelamar penyandang Disabilitas yang akan kita buat di dalam kantor BKPSDM,” tutupnya.(614) Dukcapil Buka Tempat Pengaduan

Bagi calon peserta tes CPNS yang menglami masalah nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika mendaftar melalui sistem online di sistem seleksi Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) 2019. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, buka tempat pengaduan.

Data terhimpun, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, mendapatkan laporan dari masyarakat yang ingin mendaftar CPNS. Salah satu syaratnya harus memasukan nomor KK atau NIK terbaru, akan tetapi nomor yang dimasukan ternyata tidak atau belum terdaftar. Namun ketika memasukan nomor KK atau NIk di KK lama (bergabung dengan orang tua atau kerabat), hal tersebut bisa dilakukan.

Akan tetapi untuk mendaftar akun hanya bisa dilakukan 1 kali. Jika menggunakan KK lama sementara nama tidak ada lagi, dapat membuat pendaftar tidak bisa ikut tes karena pada KK lama, nama yang bersangkutan tidak ada lagi. Sementara KK yang baru saat ini belum terdaftar. Menyikapi hal tersebut, Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong Elva Mardiana SIp MSi mengatakan, memang Dukcapil mendapatkan laporan dari masyarakat atas persoalan tersebut. Untuk itulah pihaknya membuka pengaduan kepada masyarakat.

“Masyarakat yang mengalami masalah ketika mendaftar CPNS bisa langsung mendatangi kantor DUkcapil untuk mengatasi masalahnya,” jelasnya, kemarin (14/11).

Namun jika tidak sempat, maka masyarakat bisa menghubungi Dukcapil melalui media sosial seperti Facebook Dukcapil Lebong, Instagram Dukcapil_Lebong, Twitter Dinas Dukcapil Lebong atau melalui telegram Dukcapil Lebong. “Bisa juga melalui pesan dalam aplikasi Whatsapp ke nomor 0852-6801-2226,” sampainya.

Ditambahkan Elva, sebenarnya untuk update otomatis diserver Dukcapil Kabupaten Lebong, saat ini tetap berjalan dan setiap jam 1 malam data akan langsung di update pusat. Akan tetapi mungkin karena masalahjaringan, ada beberapa data yang belum terupdate. “Yang selalu di update seperti perubahan elemen data seperti pindah alamat, status perkawinan serta yang lainnya,” ujarnya.

Untuk itulah, agar persoalan masalah nomor KK atau nomor NIK tidak menjadi kendala ketika mendaftar sebagai peserta CPNS, maka Dukcapil akan siap membantu masyarakat, sehingga tidak mengalami kendala atau maslah ketika mendaftar. “Silahkan datangi atau hubungi kami dan kami akan siap membantu,” tegasnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: