BI Latih UMKM Gunakan SIAPIK

BI Latih UMKM Gunakan SIAPIK

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dalam rangka mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih mudah mendapat akses keuangan dari perbankan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu melatih sebanyak 30 pelaku UMKM untuk bisa menggunakan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Rifat Pasha mengatakan, pelatihan tersebut untuk memperkenalkan aplikasi SIAPIK kepada pelaku UMKM agar dapat digunakan sebagai alat bantu pencatatan transaksi keuangan yang praktis, user friendly, dan dapat diunduh secara gratis di Google Playstore.

\"Fitur-fitur SIAPIK dapat dipakai untuk menyusun laporan keuangan dengan mudah. SI APIK tersedia pada perangkat android dan dekstop. Laporan keuangan yang dihasilkan juga lengkap dan disertai dengan analisis rasio-rasio keuangan tertentu,\" kata Rifat, kemarin (14/10).

SIAPIK yang dikembangkan Bank Indonesia pada 2014 tersebut menjadi salah satu instrumen yang dapat dijadikan pelaku UMKM untuk mencatat transaksi keuangan dan menyusun laporan keuangan yang standar. Dengan begitu, aplikasi ini diharapkan mengurangi asymetrical information oleh perbankan dan membantu perbankan untuk menganalisa calon debiturnya. \"Selama ini banyak perbankan tidak tahu mau menyalurkan kredit kemana, sementara UMKM tidak tahu bagaimana mengajukan kredit ke bank, makanya kita ajarkan mereka menyusun laporan keuangan melalui SIAPIK,\" tuturnya.

Melalui pelatihan ini, BI berharap pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 bisa tumbuh mencapai 10%-12%. Sementara Dana Pihak Ketiga diproyeksikan tumbuh 8%-10%. Untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, Bank Indonesia mendorong intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas untuk meningkatkan akses keuangan. \"Salah satu pendekatan yang dilakukan Bank Indonesia adalah mendorong akses keuangan para pelaku UMKM,\" ujar Rifat.

Selain itu, ia juga mengaku, SIAPIK ini akan akan berdampak pada nilai UMKM, karena dengan menggunakan aplikasi ini pelaku UMKM tidak perlu membayar akuntan atau belajar akuntansi sendiri. \"Belajar akutansi itu diperlukan waktu yang tidak sebentar. Dengan aplikasi Si Apik para pelaku UMKM dapat melakukan dan memahami pencatatan sederhana tetapi efektif dan tentunya nanti akan menjadi penilaian dari pihak Bank terkait kelayakan pemberian kredit ke UMKM tersebut,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: