Aduan NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai
JAKARTA, Bengkulu Ekspress - Aduan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) menjadi keluhan paling banyak yang diterima Sistem Seleksi CPNS Nasional helpdesk. Akibatnya, pelamar tidak dapat membuat akun. Tercatat, ada 64.320 aduan NIK dan KK yang tidak terdata dalam sistem.
\"kondisi tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar memastikan NIK dan nomor KK sesuai dengan data base Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sebelum mendaftar,\" kata Kepala Sub Direktorat Penyajian Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yudhantoro Bayu Wiratmoko.
Selain itu, ada juga masalah data yang tampil tidak sesuai dengan data pelamar. \"Jadi, setelah pelamar menginput NIK dan nomor KK, data yang tampil bukan data pelamar yang bersangkutan,\" terangnya. Kemungkinan hal itu disebabkan NIK pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dimiliki sudah dipakai orang lain. Jika terjadi demikian, lanjut Bayu, silakan melapor kepada Dinas Dukcapil di wilayah masing-masing.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan BKN Gunawan mengatakan, pihaknya merupakan salah satu instansi terbanyak pengguna data kependudukan. Meski begitu, tidak semua data bisa diakses. \"Keterangan tentang cacat fisik atau mental, sidik jari, iris mata, tanda tangan, serta elemen data lainnnya yang merupakan aib seseorang merupakan data-data kependudukan yang tidak dapat diakses BKN,\" urai Gunawan.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, sudah ada 1.217.644 pelamar yang sudah membuat akun hingga pukul 15.43, kemarin. \"205.901 pelamar sudah mengisi formulir. 50.963 pelamar sudah memasukan data formulir. Sedangkan, sisanya belum,\" ucap Bima.
Sementara itu, tes CPNS membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK untuk menjadi abdi negara di beberapa kementerian. Yakni, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kejaksaan Agung.
Kemenkum HAM yang terbanyak merekrut lulusan SMA/SMK sebanyak 3.532 orang. Rinciannya, untuk formasi penjaga tahanan 2.875 orang dan pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula sebanyak 657 orang. Kemudian, Kejaksaan Agung membuka lowongan bagi 2 ribu orang untuk lulusan SMA sederajat. Jumlah tersebut untuk formasi pengawal tahanan/narapidana dan pengemudi tahanan. Masing-masing 1000 orang. (han)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: