Tenaga Kontrak ‘Dirumahkan’

Tenaga Kontrak ‘Dirumahkan’

\"\"TAIS,Bengkulu Ekspress - Tenaga kontrak di Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Seluma, bakal dirumahkan atau diberhentikan. Lantaran anggaran pada 2020, tidak mencukupi untuk membayar upah tenaga kontrak yang jumlahnya 115 orang. Setelah anggaran yang ada difokuskan untuk membiayai pilada 2020.

\"Dipastikan anggaran dipangkas dan berdampak pada pemangkasan tenaga kontrak ini,\" ujar Kabag Administrasi Umum, Perlengkapan dan Keuangan sekretariat Pemda Seluma Arian Sosial Msi kepada BE.

Dijelaskan, anggaran yang tersedia hingga saat ini untuk membayar upah tenaga kontrak hanya berjumlah 60 sampai 65 orang saja sehingga jumlah tenaga kontrak untuk tahun depan harus dikurangi.

\"Kalau sampai tahun 2019 ini masih mencukupi, tetapi kalau tahun depan kisaran yang tersedia anggaran 60 sampai 65 orang paling banyak\" jelasnya.

Adapun tenaga kontrak di Pemkab Seluma terdiri dari berbagai jenis pekerjaan, yakni cleaning servis, keamanan, supir, administrasi, pramusaji. Mereka digaji beragam mulai dari Rp1 juta hingga Rp 2 juta per orang per bulan.\"Gajinya beragam besarannya, dibayarnya setiap bulan\" imbuhnya.

Adapun jumlah tenaga kontrak berjumlah 115 orang, diketahui ada dua orang yang saat ini mendapat surat peringatan karena kinerjanya, dan satu orang lagi telah mengundurkan diri.

Dengan alasan pribadi.\"Untuk ditahun depan, tenaga kontrak yang kinerja baik pasti kami pertahankan untuk tetap bekerja disini\"pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: