Timbangan Pedagang Ditera Ulang

Timbangan Pedagang Ditera Ulang

Antisipasi Pedagang Curang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu melakukan pengujian atau tera ulang terhadap timbangan pedagang di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu, kemarin (12/11). Kadis Perindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma mengatakan, pengujian ini dilakukan guna memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan atas penggunaan timbangan sesuai dengan amanat undang-undang.

\"Hal itu dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan berat timbangan yang dilakukan oleh pedagang pasar. Sehingga mengakibatkan kerugian kepada konsumen atau pembeli,\" ujarnya.

Ia mengatakan, ada ratusan timbangan milik pedagang yang dilakukan proses tera ulang dan kegiatan ini akan terus dilakukan setiap tahunnya. \"Tera ulang ini dilakukan agar terciptanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur takar, timbang dan perlengkapannya,\" jelasnya.

Dewi Dharma menambahkan, tera ulang ini wajib dilakukan, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal yang mengatur segala berkaitan dengan satuan ukuran, standar ukuran, metode pengukuran dan sanksi terkait penggunaan alat-alat ukur takar timbang dan perlengkapannya serta mengatur ketentuan pidana. “Maka tera ulang wajib kami berikan pelayanannya sehingga pedagang tertib ukur dan upaya perlindungan konsumen,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu konsumen atau pembeli, Kartini (58) mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan apa yang dilakukan Disprindag Kota Bengkulu untuk melakukan pengujian timbangan atau tera ulang ini, agar dirinya sebagai konsumen tidak dirugikan akibat ulah pedagang yang nakal.

\"Kita apresiasiapa yang dilakukan Disprindag ini, dan kita harapkan kegiatan seperti ini bisa dilakukan setiap bulannya agar kita para konsumen merasa aman ketika berbelanja dipasar karena tidak takut ditipu pedagang yang nakal,\" ucapnya. Berdasarkan pantauan BE, dalam pengujian ini seluruh timbangan pedagang yang tidak pas takarannya langsung diatur kembali sehingga kembali seperti timbangan baru. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: