KUA-PPAS Ditandatangani, Pemkot Siapkan Rp 100 M untuk Lampu Jalan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah dilakukan pembahasan sejak awal November lalu, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Bengkulu, akhirnya ditandatangani oleh Walikota Bengkulu beserta unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu pada Selasa siang (12/11/19).
Dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Kota siang itu, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan fokus anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 mendatang masih pada infrastruktur. Khususnya jalan serta lampu penerangan jalan umum (LPJU). Tak tanggung-tanggung, walikota menyebutkan anggaran yang disiapkan khusus untuk lpju saja mencapai angka Rp 100 miliar.
\"Masyarakat Kota Bengkulu berharap besar dengan peningkatan pembangunan infrastruktur. Untuk itu APBD 2020 kita akan prioritaskan pembangunan infrastruktur. Kita akan utamakan pembangunan jalan lingkungan, LPJU, dan rumah sakit kebanggaan kita Rumah Sakit Harapan dan Doa,\" ujar Helmi Hasan.
\"Sudah banyak jalan-jalan sempit yang sudah kita lebarkan. Tapi masih banyak juga jalan lingkungan yang memerlukan perhatian. Selain itu Rumah Sakit Harapan dan Doa yang perbaikannya sudah dua tahun berturut-turut dijanjikan oleh Pemprov tapi tak kunjung direalisasikan, kita ambil alih melalui APBD kita. Dan untuk penerangan jalan, Insya Allah 2020 tidak ada lagi gang yang tanpa penerangan. Sebab kalau di tahun ini Rp 10 miliar untuk LPJU, insya Allah 2020 anggaran kita untuk LPJU sebesar Rp 100 miliar,\" sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto mengatakan, setelah ini, pihaknya akan melakukan pembahasan RAPBD 2020. Pembahasan ini sendiri akan dikebut dan ditarget selesai pada akhir bulan ini.
\"KUA-PPAS sudah ditandatangani, setelah ini kita akan fokus pembahasan RAPBD. Kita optimis rampung dan harus rampung paling lambat di tanggal 29 November ini,\" pungkasnya. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: