2020, Wawali Targetkan Pasar Rapi

2020, Wawali Targetkan Pasar Rapi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi SE MM, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu. Terkait adanya laporan dari pedagang mengenai pembangunan PTM tersebut. Wawali melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke PTM. Dari sidaknya ini wawali menargetkan pada 2020 pasar yang berada di kawasan Jalan KZ Abidin 1 itu sudah rapi.

\"Memang ada beberapa pedagang dan warga yang melapor ke pak Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan, terkait dengan pembangunan PTM. Untuk mengecek kebenaran atas laporan itulah saya langsung ke PTM ini ternyata hanya ada miskomunikasi antara pekerja dengan pedagang dan Alhamdulillah, bisa kita selesaikan semuanya,\" terangnya, kemarin (11/11).

Ia juga mengatakan, untuk perbaikan PTM juga masih terus berlangsung. Ia juga meminta agar perbaikan ini rampung pada akhir tahun ini. “Pengelola meyakini bisa selesai akhir tahun ini. Semakin cepat dibangun, maka semakin cepat ekonomi berputar,” jelasnya, sembari mengingatkan, pengelola harus membangun sesuai standar.

Selain itu, wawali juga meminta agar para pedagang melaporkan ke pihaknya, apabila ada oknum pejabat pemkot yang melakukan pungutan liar (pungli). “Apabila ada yang melakukan pungli ataupun pemerasan laporkan ke saya atau pak Walikota, tidak ada ampun dan pengecualiaan, akan diberhentikan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Dedy Wahyudi meminta agar seluruh pasar yang ada di kota ini bisa segera ditertibkan. Ditargetkan pada akhir tahun ini semua pasar sudah rapi. Pada 2020 mendatang, fungsi masing-masing baik jalan, trotoar bisa sesuai dengan peruntukannya. “Pentaan pasar harus sudah selesai akhir tahun ini. Jalan untuk jalan kendaraan, trotoar untuk jalan kaki. Jangan diputar-diputar, trotoar tidak boleh untuk berdagang,” jelas Dedy.

Ia pun meminta agar Satpol PP bisa tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Namun dalam menertibkan pedagang tidak boleh secara refresif. “Penataan harus secara humanis, tidak boleh refresif, harus dilakukan pembicaraan secara baik-baik, melalui Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali, jika masih juga bandel baru tegakan perda,” ujarnya.

Masih dikatakan Dedy, ia pun sangat menyayangkan para pedagang yang sangat sulit untuk ditertiban, dirinya mengatakan, baru 1 Minggu yang lalu pasar Panorama dan Pasar Minggu ditertibkan dan dalam waktu beberapa hari sudah kembali berantakan dan semeraut. \"Saya mengharapkan baik petugas penegak perda dan pedagang bisa saling menghargai agar pasar yang ada di kota ini rapi dan bisa menjadi contoh bagi kota lainnya. Saya sangat berharap 2020 nanti, tidak ada yang namanya pasar semberautan lagi, semuanya harus berjalan sesuai fungsinya masing-masing baik itu jalan, trotoar maupun lapak pedagang,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: