Gubernur Minta Tak Terjadi Lagi Pemutusan Kontrak dengan Rekanan

Gubernur Minta Tak Terjadi Lagi Pemutusan Kontrak dengan Rekanan

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengerjakan pekerjaan fisik dan non fisik untuk tidak terjadi lagi pemutusan kontrak dengan pihak rekanan. Hal itu dikarenakan akan mengganggu pekerjaan di lapangan dan menghambat realisasi keuangan.

\"Kita sudah adakan rapat bersama OPD untuk memastikan tidak terjadi kembali pemutusan kontrak yang tidak disertai dengan kesiapan pembayaran, Karena itu akan menjadi persoalan. Pekerjaan fisik di lapangan menjadi terbengkalai dan realisasi keuangan menjadi terhambat,\" tegas Gubernur kepada Bengkuluekspress.com, Kamis (7/11).

Dilanjutkan mantan Wakil Bupati BS itu, Pemprov memastikan tanggal 23 Desember itu semua kegiatan pembangunan dihentikan akan diselesaikan di kontraknya. Sehingga nanti ada waktu lebih kurang satu minggu untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

\"Agar nanti tidak ada alasan untuk tidak melakukan realisasi keuangan. Ada beberapa pekerjaan yang mungkin perlu kita kaji kalau dimungkinkan untuk perpanjangan kontrak. Saya kira bisa dilakukan, terhadap kegiatan- kegiatan strategis seperti jembatan, jalan yang sangat penting jima dimungkinkan akan adendum atau diperpanjang,\" tegas alumni UGM itu.

Politisi Golkar itu menambahkan, akan memberikan ruang kontraktor agar cepat melakukan pekerjaan pembangunan. Ketika ada masalah di lapangan juga bisa disampaikan, agar bisa diatasi bersama.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: