NPHD Bawaslu Rp 9,5 M

NPHD Bawaslu Rp 9,5 M

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah melewati beberapa kali pembahasan akhirnya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Bawaslu Rejang Lebong menyepakati Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Bawaslu Rejang Lebong untuk Pilkada 2020. Dimana NPHD Bawaslu Rejang Lebong untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 9,5 miliar.

Penandatangan NHPD untuk Bawaslu Rejang Lebong tersebut dilaksanakan Rabu (6/11) siang antara Bupati Rejang Lebong dan Ketua Bawaslu Rejang Lebong. Penandatanganan NPHD Bawaslu Rejang Lebong kemarin disaksikan oleh unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong yang pada saat bersama dengan menggelar rapat bersama Bupati Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi mengungkapkan ditetapkannya NPHD untuk Bawaslu Rejang Lebong tersebut setelah diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri. Sehingga menurutnya NPHD tersebut bukan atas kehendak Bupati Rejang Lebong melainkan Menteri Dalam Negeri.

\"Sebelumnya kita sempat bertahan di Rp 5,5 miliar, karena kemampuan daerah kita yang terbatas, namun karena ini keputusan Menteri Dalam Negeri sehingga kita ikuti,\" sampai bupati.

Dijelaskan bupati, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sempat bertahan diangka Rp 5,5 miliar karena memang keuangan daerah yang sangat menipis, karena menurut bupati keuangan yang ada bukan hanya untuk Pilkada saja namun manyak program-program yang menyentuh langsung masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. \"Sekarang saja APBD kita masih defisit Rp 43 miliar, dan kita masih memutarnya,\" tambah bupati.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya hanya bisa menyanggupi Rp 5,5 miliar, karena menurutnya berdasarkan anggaran dalam Pilkada sebelumnya untuk Bawaslu Rejang Lebong hanya Rp 1,3 miliar, itupun menurutnya masih lebih dan dikembalikan ke daerah.

Namun karena peraturan Pilkada yang baru sehingga menurutnya Pemerintah Daerah menuruti apa yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri. \"Karena meningkatnya anggaran untuk Bawaslu ini sehingga ada beberapa kegiatan yang menyentuh masyarakat langsung kita geser, seperti program bedah rumah kita kurangi,\" demikian bupati.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso menjelaskan adanya kenaikan anggaran di Bawaslu dalam Pilkada serentak 2020 mendatang sesuai dengan standar kebutuhan proses pengawasan Pilkada sesuai dengan SK Bawaslu RI yaitu terkait dengan pembinaan dan penyiapan SDM. \"Jadi saat ini fokus kita ada di pembiaan dan penyiapan SDM yang akan melakukan pengawasan, dan anggaran banyak disana,\" terang Dodi.

Dijelaskan Doni kegiatan pembinaan dan penyiapan SDM tersebut untuk agar petugas pengawas seperi Panwascam agar siap dan pahamd engan aturan yang ada sehingga menurutnya pengawasan yang dilakukan akan lebih baik lagi.

Sementara itu, dengan adanya pengurangan anggaran dari yang mereka usulkan sebesar Rp 11,2 miliar menjadi Rp 9,5 miliar, menurut Dodi mereka siasati dengan mengurangi volume dari beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Rejang Lebong. \"Dengan adanya pengurangan anggaran dari yang kami usulkan, tidak ada tahapan yang kami kurangi namun volumenya saja yang kami kurangi,\" demikian Dodi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: