Jaga Kerukunan Umat Beragama

Jaga Kerukunan Umat Beragama

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu kemarin (6/11) melakukan silaturahmi rapat program bersama FKUB Kaur. Selain menggelar silaturahmi di sekretariat, FKUB juga menyempatkan diri mengunjungi beberapa rumah ibadah di Kabupaten Kaur. Kegiatan silaturahmi ini salah satu upaya menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Kaur.

Ketua FKUB Provinsi Bengkulu, HM. Ikhsan Nasution SH menyampaikan, kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan rasa toleransi, saling menghormati saling pengertian dan saling menghargai. Jika semua umat beragama rukun, niscaya akan tercipta suasana yang tenang, nyaman, damai dan khusuk dalam menjalankan ibadah tanpa rasa khawatir dan takut diganggu umat lain.

“Tentu hal ini dapat menciptakan terwujudnya saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan, menjaga hubungan persaudaraan yang erat antara umat beragama tidak saling bermusuhan, menghina dan menyalahkan sehingga umat beragama tidak tepecah belah,” kata Ikhsan dalam sambutannya, kemarin (6/11).

Ditambahkannya, ada beberapa faktor yang merupakan kerawanan, yang dapat memicu perpecahan umat yang harus diwaspadai yakni pelecehan agama, pendirian tempat ibadah, penyiaran Agama, aliran sesat menyesatkan, perkawinan berbeda agama, perayaan hari besar keagamaan dan bantuan luar negeri kepada ormas keagamaan. Selain itu berita Hoax, fitnah, adu domba dan faktor lain seperti kesenjangan sosial, kecemburuan, perbedaan suku dan lainnya.

“Berbagai upaya dapat dilakukan yakni meningkatkan pemahaman dan pengamalan terhadap ajaran agama yang benar, salah satunya sosialisasi peraturan perundang undangan yang berlaku harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tandasnya.

Dalam rapat itu, selain Ketua FKUB Provinsi Bengkulu juga hadir anggotanya HM. Ikhsan Nasution, SH, Drs I Made Nasib Mardika, MPD, Gazali, S.Sos. Sementara dari FKUB Kabupaten Kaur Ketua FKUB Kaur H Muklis Khayum, H Wahyu Datsi, S.Pd.I serta sejumlah FKUB Kaur. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: