455 Pengendara Ditilang

455 Pengendara Ditilang

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2019 resmi berakhir Selasa (5/11). Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, jajaran Satlantas Polres Kaur melakukan penilangan sebanyak 455 pengendara. Mengalami kenaikan dibanding tahun lalu dengan periode yang sama sebanyak 446 pengendara.

“Operasi Zebra sudah berakhir Selasa kemarin, dan dalam operasi ini kita mencacat ada 455 pengendara kita tidak, dan angka ini masih tinggi jika dibandingkan tahun 2018 lalu,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat SIK melalui Kasat Lantas Iptu Agus Antoni SH kemarin (6/11).

Dikatakan Kasat, berdasarkan data pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2019. Pelanggaran terbanyak ditempati surat-surat kelengkapan kendaran sebanyak 438 pengendara. Angka itu naik dibanding tahun lalu dengan periode yang sama. Dimana, ada 250 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Urutan kedua ditempati penggunaan helm tidak berstandar SNI, atau tidak mengenakan helm saat berkendara ada 152 pengendara yang ditilang. Sementara pada tahun lalu dengan periode yang sama angkanya menurun mengingat ada 230 pengendara yang tidak mengenakan helm dilakukan penindakan tilang. “Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2019 itu dalam rangka menekan angka laka lantas di jalan raya. Sebab selama pelaksanaan operasi hanya ada satu kejadian dan satu korban meninggal dunia,” terang Kasat.

Ditambahkannya, dalam Operasi Zebra Nala 2019 ini, pengendara roda dua lebih dominan dalam pelanggaran lalu lintas karena dari segi jumlah lebih banyak dari pada roda empat. Namun untuk pelanggar lalu lintas di bawah umur 15 tahun juga menurun. Atas penurunan jumlah pelanggar ini, kepolisian meminta warga untuk terus mentaati aturan berlalu lintas.

Juga Agus mengimbau para pengendara yang ditilang agar mengikuti prosedur hukum berlaku dalam mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kepada para pengendara ditilang silahkan ikuti prosedur yang berlaku dan jangan menitip. Juga kita harap kepada pengendara agar tertib lalu lintas, karena menjamin keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: