NPHD Sudah Diteken, Anggaran Pilgub Bengkulu Bisa Berubah

NPHD Sudah Diteken, Anggaran Pilgub Bengkulu Bisa Berubah

Bengkulu, Bengkuluekspress.com – Jumlah dana anggaran Pilkada Gubernur (Pilgub) Provinsi Bengkulu yang sudah diteken di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi,  bisa saja berubah setelah dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dalam pembahasan APBD Tahun 2020.

Pasalnya, menurut anggota DPRD Provinsi, Edwar Samsi SIP, sewaktu penandatangan NPHD antara Pemprov dengan KPU dan Bawaslu itu,  belum ada pembahasan di tingkat DPRD mengenai jumlah hibah  yang angkanya mencapai Rp 110 miliar untuk KPU dan Rp 50,5 miliar untuk Bawaslu tersebut.

\"Waktu penandatangan NPHD itu ada bantuan hibah dari Pemda Provinsi sebesar Rp 110 M untuk KPU dan Rp 50,5 M untuk Bawaslu. Yang jadi pertanyaan kita, itu tidak dibahas atau belum ada pembahasan di dewan. Sebab itu dalam pembahasan APBD tahun 2020 nanti, kemungkinan ada perubahan dari dana tersebut,” ujar Edwar Samsi saat ditemui sedang di ruang kerjanya, Selasa (5/11).

Ketua Fraksi PDIP tersebut menambahkan, mereka sebenarnya juga ingin mengetahui, untuk apa saja dana yang diberikan tersebut. Kemudian standar harganya berdasarkan apa. Tidak menutup kemungkinan berubah dana untuk Pilkada tersebut, sebab dewan ingin tahu sejauh mana kebutuhan dan penggunaannya nanti.

\"Saya saja sekarang gak tahu bagaimana kejelasannya hingga dibantu oleh Pemerintah Provinsi, sementara kita ketahui Pilkada serentak ini juga ada dana sharing. Apakah ada sharing dari APBN? Kemudian sharing dari APBD kabupaten. Ini yang harus diperjelas. Kita akan panggil nanti pihak-pihak terkait untuk dana Pilkada ini agar menjadi jelas. Nanti bisa saja terjadi perubahan, bisa bertambah ataupun berkurang dana untuk Pilkada tersebut,\" jelas Edwar.

Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra S.Ag, MM pernah mengatakan, karena dana Rp 110 M ini cukup besar, KPU Provinsi akan mengelola anggaran ini sesuai dengan peruntukkan dan perundang-undangan yang berlaku.

\'\'Anggaran yang telah disetujui dalam NPHD, akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pilgub 2020 serta serentak delapan Pilbup. Ada dua daerah yaitu Kabupaten Benteng dan Kota Bengkulu yang sepenuhnya akan dibiayai oleh APBD Provinsi, sehingga tidak ada sharing dana untuk dua daerah tersebut,\" kata Irwan.

Sedangkan, untuk 8 kabupaten yang juga melaksanakan Pilkada akan ada pembiayaan terhadap KPPS berupa honor dan pembuatan TPS, serta terkait penyesuaian data pemilih yang akan dibiayai oleh KPU Provinsi. Karena tahapannya sama dan tidak diperbolehkan dua anggaran selebihnya dibiayai oleh delapan kabupaten yang juga melaksanakan tahapan Pilkada.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: