Kepahiang Tak Dapat Kuota CPNS
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Gagal dalam melengkapi berkas analisa jabatan (Anjab), dan anilisa beban kerja (ABK) menjadi penyebab Kabupaten Kepahiang tidak mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Sehingga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) tidak memberikan kuota formasi atau jatah penerimaan CPNS. Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU menjelaskan, Kabupaten Kepahiang masih banyak memerlukan tenaga guru dan tenaga medis.
Tetapi apa boleh buat, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kuota. \"Untuk pengajuan formasi CPNS kita harus ada dasar yang jelas. Mulai dari Anjab, ABK dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Dengan tidak adanya formasi CPNS, Pemkab Kepahiang juga tidak memastikan 2020 mendatang akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk merekrut PPPK Pemda harus menyiapkan anggaran. Karena gaji PPPK ditanggung daerah, jadi kita belum bisa memastikan kesiapan anggaran,” imbuh Hidayat.
Ditambahkan Plt Kepala BKDPSDM Kepahiang, Arsdiansyah SH untuk penempatan formasi harus sesuai dengan kebutuhan daerah. Oleh sebab itu, pihaknya dari BKDPSM bersama dengan Bagian Ortala 2019 ini akan menyelsaian masalah Anjab dan ABK.
“Sekarang Alhamdulillah hampir 90 persen masalah Anjab sudah semua,” lanjutnya.
Diakuinya, untuk pengajuan formasi CPNS 2019 ini untuk mendapatkan formasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bisa dikatakan belum siap.
Jumlah ideal kebutuhan formasi biasanya tergambar setelah melakukan analisis jabatan. “Untuk 2019 ini benar, bisa dikatakan secara keseluruhan kita belum siap. Berdasarkan Permendagri Nomor 14 tahun 2018 itu jelas kebutuhan formasi diusulkan apabila sudah melakukan Anjab dan ABK,” tutupnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: