Gaji Honorer Teknis Pemprov Naik, Guru SMA Menyusul

Gaji Honorer Teknis Pemprov Naik, Guru SMA Menyusul

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah MMA fokus memperhatikan kesejahteraan 3 ribu honorer  yang bekerja di lingkungan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bahkan tahun depan, rencananya gubernur akan menaikan semua gaji pegawai honorer pemprov dari sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 2 juta perbulannya.

“Tahun depan, kisaran naik gajinya menjadi Rp 2 juta perbulan,” terang Kepala Badan Pendapatan, Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Hj Noni Yulisti kepada BE, Selasa (29/10).

Dijelaskannya, rencana kenaikan gaji tenaga honorer itu sudah dilakukan pembahasan oleh Tim Pembahasan Anggaran Daerah (TAPD). Termasuk kepada masing-masing OPD yang mempekerjakan tenaga honorer. Hasilnya kesepakatan sementara naik menjadi Rp 2 juta perbulannya. “Sudah dibahas dengan TAPD,” tambah Noni.

Atas adanya rencana kenaikan itu, maka Pemprov melalui APBD 2020 akan menganggarkan gaji honorer selama satu tahun sampai Rp 84 miliar. Hitungan tersebut sudah masuk untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak sekolah para honorer. “TAPD tinggal mengusulkan ke DPRD,” paparnya.

Ketika DPRD menyetujui untuk kenaikan gaji honorer itu, akan menjadi kebahagian untuk para honorer. Sebab, gaji selama ini dinilai masih terlalu kecil, hingga belum bisa menjadi acuan untuk kesejahteraan para tenaga honorer. Baik itu tenaga honorer kebersihan, keamanan maupun sopir.

“Dibahas dulu dengan DPRD. Baru bisa disepakatai melalui pengesahaan APBD 2020,” tegas Noni.

Noni memberikan catatan, usulan kenaikan gaji honorer itu belum termasuk untuk tenaga honorer guru SMA, SMK dan SLB yang sudah menjadi tanggungjawab Pemprov. Sebab, saat ini guru honorer itu masih dilakukan pendataan. “Ya, itu belum masuk untuk honorer guru. Karena masih didata,” ungkapnya.

Namun demikian, gaji honorer guru juga masih menjadi priorotas. Bisa saja, nantinya gaji honorer guru itu disamakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Termasuk semua honorer akan dijamin dengan jaminan kesehatan melalui BPJS.  “Selesaikan pendataan dulu. Pak Gubernur tetap menginginkan, tenaga honorer ini mendapatkan kesejahteraan yang berkeadilan,” pungkas Noni. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: