Sinergitas BNNK dan Lurah Bisa Babat Habis Peredaran Narkoba
Bengkulu, bengkukuekspress.com - Dalam upaya optimalisasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Bengkulu, BNNK Bengkulu menggaet Kepala Kelurahan se-Kota Bengkulu. Bertempat di Jodipati Hotel, Kepala BNNK Bengkulu, AKBP Alexander S Soeki mengajak Kepala Kelurahan menggelar talkshow bertajuk \'Drug Awareness and Prevention, Selasa (29/10/19).
Acara tersebut juga dihadiri Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan yang diwakili oleh Asisten I Pemda Kota Bengkulu, Bujang HR yang memberi arahan langsung kepada Lurah se-Kota Bengkulu. Bujang berharap, dengan sinergitas antara BNNK dengan Lurah dapat membabat habis pelaku pengedar dan meminimalisir pengguna narkotika.
\" Ya nantinya kita harapkan kordinasi antara lurah terhadap warganya dengan BNNK ini dapat terjalin baik. Pihak lurah sebagai ujung tombak dari pelayanan masyarakat dapat menyampaikan langsung tentang bahaya narkoba. Diharapkan kedepan terwujudnya kelurahan bersinar atau bersih dari narkoba,\" jelas Bujang kepada bengkuluekspress.com.
Kemitraan program P4GN seperti ini memang harus dibangun agar tak memberi celah lagi untuk masuknya narkoba ke setiap lapisan di Kota Bengkulu. Apalagi saat ini anak sekolah sudah banyak yang terpapar peredaran narkotika di Bengkulu yang tentunya sangat mengkhawatirkan.
Sementara Kepala BNNK Kota Bengkulu, AKBP Alexander S Soeki yang juga sebagai pemateri dalam talkshow tersebut menjelaskan, saat ini memang peredaran gelap narkotika tak akan bisa diatasi tanpa kerjasama dengan pemerintah daerah dan komponen warga masyarakat.
\" Talkshow ini dimaksudkan untuk upaya penyampaian P4GN dengan metode berdiskusi dengan para Lurah. Selain itu, talkshow ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian pemerintah daerah dan masyarakat agar berperan aktif memerangi narkoba,\" kata Alexander.
Para lurah dianjurkan langsung menghubungi pihak BNNK jika terdapat warganya yang terpapar narkotika. Untuk selanjutnya dilakukan penindakan apakah direhabilitas atau ditindak secara hukum. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: