Dadang dan Sasriponi Tak Kembalikan Berkas ke Partai Golkar
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Tim Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cawagub) DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu memastikan tidak bakal menyampaikan 2 nama, yakni Dadang Mishal yang mengambil formulir sebagai Cagub dan Sasriponi Bahrin sebagai Cawagub ke DPP Partai Golkar. Pasalnya hingga hari terakhir penjaringan, kedua nama yang dimaksud tidak mengembalikan berkas pendaftaran.
Tim Penjaringan Cagub dan Cawagub DPD Partai Golkar Provinsi, Ir. Frentindo mengatakan, dengan tidak mengembalikan berkas pendaftaran, secara otomatis keduanya tidak berniat maju dalam Pilgub.
\"Selebihnya bagi 9 kandidat yang mengembalikan berkas, kedepannya bakal disampaikan ke DPP,\" ungkap Frentindo, kepada Bengkuluekspress.com, Senin (28/10).
Dilanjutkan Frentindo, sebelum disampaikan ke DPP, pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat pleno di internal DPD Partai Golkar Provinsi. Dari 9 nama yang mengembalikan berkas, 7 merupakan kandidat Cagub, yakni Ahmad Hijazi, Rosjonsyah, Rohidin Mersyah, Patrice Rio Capella, Izda Putra, Agusrin Najamudin dan Imron Rosyadi. Sedangkan 2 kandidat lagi sebagai Cawagub, yakni Herliardo dan Alfian Toni.
\"Berkas yang masing-masing kandidat kembalikan, setelah verifikasi dinyatakan cukup sebagai syarat untuk diplenokan. Dari pleno inilah nantinya bisa diketahui kandidat yang mana saja, yang dinilai Memenuhi Syarat (MS) untuk diajukan ke DPP. Pleno ini kita agenda berlangsung secepatnya, sehingga nantinya bisa segera disampaikan ke DPP,\" tegas Frentindo.
Masih kata Frentindo, langkah serupa juga dilakukan terhadap penjaringan yang dilakukan DPD Partai Golkar tingkat kabupaten di Provinsi Bengkulu.
\"Saat ini kita masih memberikan ruang bagi DPD kabupaten untuk merampungkan pleno dari hasil penjaringan yang telah dilakukan. Setelah itu nantinya baru kita plenokan serentak di DPD Partai Golkar Provinsi,\" jelas Frentindo. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: