Dewan Susun Rencana Kerja

Dewan Susun Rencana Kerja

BENTENG, BE - Setelah resmi dilantik beberapa waktu lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sedang menyusun rencana kerja (Renja) hingga akhir Desember 2019.\"Renja anggota DPRD Benteng sampai 31 Desember sudah kami susun melalui paripurna,\" kata Ketua DPRD Benteng, Budi Suryanto, kemarin (23/10).

Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, penyusunan Renja telah diawali dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Diantaranya, penetapan fraksi, pembagian komisi dan penetapan anggota badan kehormatan (BK).\"AKD sudah selesai semua. Anggota DPRD Benteng sudah siap untuk berkerja,\" tegasnya.

Secara keseluruhan, dewan sudah menyusun kegiatan untuk membahas 6 (enam) rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Benteng. Diantaranya, Raperda tentang penyertaan modal kepada PDAM Tirta Rafflesia, Raperda tengan KUA PPAS, Raperda tentang kabupaten layak anak, Raperda tentang pengurusutamaan gender dalam kegiatan pemerintahan, Raperda tentang dana bergulir serta Raperda tentang penanaman modal.

\"Saat ini kami sedang membahas tentang Raperda penyertaan modal bagi PDAM. Ini dianggap penting mengingat PDAM merupakan milik daerah (BUMD),red) yang keberadaannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selanjutnya, kami akan membahas Raperda KUA PPAS yang dideadline ketok palu pada akhir November 2019,\" jelasnya.

Di sisi lain, Budi juga mengungkapkan, dirinya bersama segenap anggota DPRD Benteng masa bakti 2019-2024 akan melakukan pembenahan di Sekretariat DPRD Benteng dan menatanya menjadi lebih baik.\"Para honorer juga akan kami ingatkan dan beri motivasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Keberadaan mereka juga akan kami evaluasi,\" demikian Budi. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: