Gelapkan Belasan Mobil, Oknum Polisi di Bengkulu Bakal Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Bengkulu, bengkuluekspress.com - IJS, oknum anggota polisi Polda Bengkulu yang menjadi tersangka setelah dilaporkan sejumlah warga karena diduga menggelapkan 18 unit mobil milik 13 orang korban masih terus diburu. Meski saat ini IJS masih belum bisa ditangkap, Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Edi Suroso SH mengatakan, untuk status kedinasan IJS saat ini sedang berjalan dengan pertimbangan IJS bakal di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
\"Ya pelakunya sendiri masih kita kejar. Saat ini kita sedang membahas status IJS. Dari penilaian atasan pun yang bersangkutan sudah layak untuk di PTDH,\" ujar Edi Suroso, Senin ( 21/10/19).
Ditambahkan Edi, untuk proses hukumnya masih akan dijalankan karena IJS sudah merugikan orang banyak. IJS semdiri diketahui saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sudah tak berada di Kota Bengkulu.
Untuk diketahui sejumlah laporan korban penggelapan masuk ke Polda Bengkulu, sejak Maret 2018 lalu. Nama IJS kerap muncul dalam laporan tersebut sebagai terlapor. Ada belasan orang menjadi korban atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang direntalnya dengan berbagai alasan dan dalam melakukan peminjaman tersebut, IJS selalu menunjukan kartu anggotanya.
Namun saat di hari tempo pengembalian mobil, IJS selalu berdalih ingin memperpanjang masa rental namun para korban mengaku hingga saat ini tidak dapat menemui pelaku bahkan menghubunginya. Yang lebih parah lagi mobil para korban sudah banyak yang digadaikan dan berpindah tangan ke pihak lain. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: