Evaluasi Izin Perusahaan

Evaluasi Izin Perusahaan

BENTENG,BE- Belakangan ini banyak terjadi berbagai perselisihan antara perusahaan baik dibidang pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Benteng dengan warga sekitar. Terkait keluhan warga terhadap perusahaan yang tak memberikan kontribusi untuk warga sekitar dan daerah, juga aktifitas yang merusak lingkungan dan menganggu kenyamanan warga.   Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPRD Benteng. Ketua DPRD Benteng Suharto menyatakan sikap bijak harus dikedepankan dalam menyelesaikan permasalahan yang sering terjadi tersebut.   Yaitu melaskanakan evaluasi  menyangkut izin perusahaan tersebut. \"Evaluasi izin perusahaan baik yang begerak dibidang tambang batu bara maupun perkebunan dan pengelolahan minyak CPO di Benteng, tampaknya merupakan solusi yang terbaik untuk mengantispasi timbulnya berbagai gelojak,\" ujar Ketua DPRD Benteng, Suharto, SE.   Karena biasanya  perizinanlahmenjadi bahan pertama yang disorot ketika terjadinyaperselisihan. Selain itu, ketimpangan sosial juga  merupakan penyebab terjadinya perselisihan antara warga dengan perusahaan.   Jika berbagai persoalan itu tidak ditanggapi dengan segera, dikhawatirkan nantinya bisa dimanfaatkan pihak tertentu, yang hanya mengedepankan kepentingan  pribadi.\"Harus kita selidiki semua termasuk izin usaha yang ada, kalau melanggar maka kita rekomendasikan untuk ditutup,\" ujar Suharto.   Beberapa perusahaan yang terlibat konflik dengan masyarakat antara lain PT AA, PT RSM dan beberapa  perusahaan lainnya.  Warga sekitar perusahaan menuntut perusahaan tersebut mempekerjakan warga sekitar menjadi karyawannya. Selain itu perusahaan juga dituntut memberikan kontribusi semisal memperbaiki fasilitas umum  atau benda kepemilikan warga, yang rusak akibat aktifitas perusahaan tersebut.   Bahkan banyak warga yang langsung berdemo secara frontal memprotes perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan masyarakat. Meskipun ada perhatian atau janji perusahaan kepada warga untuk meredam konflik. Namum warga belum puas dengan pelaksanaannya di lapangan. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: